spot_img

Kabar Gembira: Pengecekan Plat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Handphone

Redaksi Satu – Kabar gembira kini masyarakat bisa melakukan, pengecekan plat nomor kendaraan melalui handphone android atau di komputer anda.

Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu khawatir, bagi pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke Samsat karena dapat mengakses melalui handphone.

Kemudian pengecekan plat nomor kendaraan, seringkali perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran data kendaraan.

BACA JUGA  Sebuah Rawa Dahulu Jalan Penghubung Masyarakat Pasir Putih Depok

Selebihnya itu, bisa juga untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan, dengan menggunakan handphone android melalui smartphone anda.

Mulai dari SMS, via aplikasi, serta melalui situs website Samsat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (23/4/2025), berikut cara mengecek plat nomor kendaraan terbaru:

BACA JUGA  Keluarga Korban Membawa Duka, Akibat Longsor Penambangan di Cirebon

Beberapa Samsat telah menyediakan layanan SMS seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut Paduan Tata Caranya:

DKI Jakarta: Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.

Jawa Barat: Info (spasi) Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211.

BACA JUGA  Pemprov DKI Jakarta, Mengeluarkan Insentif Pajak Bikin Penasaran!

Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.

DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600.

Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

BACA JUGA  Depkeu Inggris Tunjukan Hibah Keluarga Kerajaan

Pengecekan pelat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

BACA JUGA  Miris! Ditemukan Kedua Wanita Tak Bernyawa di Kebun Sawit

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

BACA JUGA  Penyebaran Isu Ijazah "Jokowi" Siapakah Aktor Dalangnya..?

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

BACA JUGA  LaNyalla Nilai Satgas Untuk Usut Sakandal Rp349T Tidak Efektif

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

BACA JUGA  Bebas Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warga Pangandaran Jabar

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  DJP, Polda, DJBC, BINDA dan Pemprov Kalbar Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Negara dari Kratom

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Pengecekan plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

BACA JUGA  Presiden Jokowi bersama Menteri Sampaikan SPT Pajak 2023 di Istana Negara

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

BACA JUGA  Rapimnas: 110 Organisasi Ekonomi Rakyat Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

BACA JUGA  Menkeu Sri Mulyani Imbau Laporkan SPT Pajak 2023, Batas Akhir 31 Maret

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

BACA JUGA  Rombongan Komisi V DPR Kunjungi Pasca Longsor Tol Bocimi

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

BACA JUGA  Rapat RUU Kelautan DPR, Usulkan Pendapat

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Menjelang Pilkada 2024 Rudy Susmanto dan KH Agus Salim Pasangan Serasi

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Masyarakat bisa mengecek pelat nomor kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA  BULD DPD RI Nilai UU HKPD Belum Berpihak Kepada Daerah

1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store

2. Buka aplikasi SIGNAL

3. Pilih menu NRKB

4. Klik “Lanjut”

5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

BACA JUGA  Diduga Pegawai Bank BI Stres Lompat Gedung Teratas

Kemudian bisa juga melalui aplikasi lainnya, yakni sebagai berikut:

Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

Jawa Barat: SAMBARA.

Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng.

BACA JUGA  RM Gadang Jaya3 Lampung, Labrak UU. Monopoli Usaha

DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta.

Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM.

Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh.

Riau: Riau E Samsat KEPRI.

BACA JUGA  Skandal Rp349T Tarik Perhatian Publik , Tak Terkecuali LaNyalla

Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel.

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.

NTB: NTB SAMSAT Delivery.

Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel.

BACA JUGA  BULD DPD RI Gelar Uji Publik PDRD

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.

Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara.

Pontianak: Samsat Pontianak.

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah. (Sumber Samsat).

BACA JUGA  Sebuah Rawa Dahulu Jalan Penghubung Masyarakat Pasir Putih Depok

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img