BerandaBeritaBeredar Jual Beli Hutan Terbongkar Percakapan WhatsApp Wali Nagari

Beredar Jual Beli Hutan Terbongkar Percakapan WhatsApp Wali Nagari

Sumbar – Beredarnya jual beli hutan negara berkedok kelompok tani Mulyadi wali nagari Pondok parian, (8/1/2025).

Jual beli hutan negara berkedok kelompok tani tidak asing lagi di wilayah Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir selatan, Provinsi Sumatra Barat” wali nagari pondok parian, diduga kuat terlibat jual beli hutan negara.

Persoalan jual beli hutan yang berada di kawasan, Hutan Produksi Konversi (HPK) wilayah Tapan dan Lunang, kian marak.

BACA JUGA  Kultur Seni Budaya, Bogor Bangsa Tertinggal

Ketika para pelaku ini meraup keuntungan secara pribadi, dan atek ateknya terkesan kurang nya pengawasan hutan .

Jual
Percakapan Wali Nagari Pondok Parian.foto.doc.or

Adapun nama-nama guru penjual hutan berserta luasnya, dan surat keterangan (SK)  dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai berikut.

1) Mulyadi wali nagari pondok parian Lunang dengan luas 34 ha (2 SK, KAN) 

2) Zairi  adek wali nagari pondok parian dengan luas 20 ha (1 SK , KAN) 

3) Zainul Wadis .S.Pd, 62 ha ( 6 SK KAN) 

4) Herli dapitsion 38 ha ( 3 SK, KAN) 

5) Jafrisal 20 ha (2 SK, KAN) 

6) Yanto 86 ha (7 SK, KAN) 

7) Libes 66 ha (6 SK, KAN) 

8) Agusli 58 ha (5 SK, KAN) 

9) Adriadi adek wali nagari pondok parian, 30 ha (1 SK, KAN) . 

10) Syamsul orang tua wali nagari pondok parian dengan luas 40 ha (1 SK, KAN) 

11) Edi Efendi 40 ha (1 SK, KAN) 

12) Suardi 40 ha (4 SK, KAN) 

13) Zakarya 40 ha (4 SK, KAN) 

14) Ali Aswadi 10 ha (1SK, KAN) 

BACA JUGA  Mafia Hutan TAPAN, Diduga Perkusi Wartawan dan Petugas Hutan

584 hektare lahan hutan belantara ini Di jual berkedok kelompok tani , peristiwa ini terjadi sebelum adanya PP no 24 tahun 2021.

Namun setelah itu nama nama di atas masih melakukan kegiatan yang sama, sehingga hutan produksi konversi seluas lebih kurang 14.000 hektare, yang berada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Kecamatan Lunang  tidak ada  lagi.

Beberapa kali diterbitkan berita oleh wartawan Redaksisatu id, sehingga petugas gabung dari Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, Polhut  Sumbar dan Gakkum KLHK wilayah dua Sumatera memburu pelaku perusak hutan.

BACA JUGA  Cimory Group akan Berinvestasi di Sumbar

Ironisnya nama-nama di atas belum ada yang tersentuh hukum. Diduga Wali nagari Pondok parian gerah ,sehingga wali tersebut berkata kepada Japris Bendahara Ormas BPI , Pada hari selasa tanggal 7/1/2025.

 ” Hati-hati Eri itu membuat berita, seluruh rekan- rekan akan membunuh Eri, kalau tidak mampu secara kasar mungkin secara halus akan dilakukan ” Kata Mulyadi kepada Japris.

Di tempat terpisah di konfirmasi Mulyadi wali nagari atau’ kepala desa Pondok parian, kecamatan Lunang melalui via whatsapp tidak menjawab.

BACA JUGA  Camat Tenny Ramdhani Usulkan Perubahan Lewat Digitalisasi Informasi

Di duga Mulyadi menghalang – halangi tugas profesi wartawan, dan Mengintimidasi seorang wartawan.

Lebih lanjut wartawan Redaksisatu.id akan menelusuri lokasi, kelompok tani ilegal milik orang tua Mulyadi dan rekannya.

Dimana sebelumnya wartawan Redaksisatu.id usai melakukan konsultasi dengan penyidik Gakkum KLHK, wilayah dua Sumatera yang tidak kita sebut namanya, untuk mengetahui siapa siapa-siapa saja yang terlibat .

BACA JUGA  Bertaburan di Tiang Listrik Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Sehingga ribuan hektare, warga dari provinsi Bengkulu memiliki kebun kelapa sawit ilegal. Di lokasi ini dan salah seorang oknum polisi dari kabupaten mukomuko.

Ia di duga telah memiliki kebun kelapa sawit ilegal -+ 150 ha, dalam kawasan hutan di kabupaten Pesisir selatan ,provinsi Sumatera Barat. (Eri chan).

BACA JUGA  Jaga Ketersediaan Pangan Disdagin Yakin Stock Aman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.