REDAKSI SATU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari ini Senin 29 Desember 2025, Pukul 08.30 s/d 11.20 WIB melakukan Upaya Paksa menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di Jalan Khatulistiwa No.149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Penggeledahan Kantor Distrik Navigasi Pontianak yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut merupakan bagian dari tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Langkah tegas dengan upaya paksa diambil penyidik Kejati Kalbar menandai keseriusan aparat penegak hukum membongkar praktik penyimpangan anggaran di sektor strategis keselamatan pelayaran (pelayanan publik).

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan Minyak Non Subsidi Tahun 2020. Beberapa berkas dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kemudian dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat yang didampingi petugas TNI yang ikut mengawal.proses penggeledahan.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik berpakaian dinas mengenakan rompi terlihat memasuki gedung utama kantor navigasi sejak pagi hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika penyidik menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan Upaya Paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik hari ini.
“Kasi Penkum Kejati Kalbar menyatakan, kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat. Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegas Kasi Penkum.
Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pejabat terkait.
“Penggeledahan ini bukan akhir, melainkan awal untuk membuka secara terang benderang dugaan praktik korupsi yang terjadi,” tandasnya.
Kejati Kalbar memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi terus bergerak, bahkan di sektor yang selama ini luput dari sorotan.
“Terkait perkara ini, sudah 19 orang yang diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya.



