spot_img
BerandaHUKUMDPC Granat Prihatin Generasi Muda Dalam Ancaman Narkoba

DPC Granat Prihatin Generasi Muda Dalam Ancaman Narkoba

Lampung Selatan | redaksisatu – DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Lampung Selatan sangat prihatin atas semakin bertambah dan mejalarnya peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba. Sabtu, (16/04/2022)

Saat ini di tengah – tengah masyrakat khususnya di Kabupaten  Lampung Selatan dan kota kalianda sekitarnya, berdasarkan hasil investigasi yang sudah kita lakukan penggunaan serta peredarannya sudah sangat masif dan terstruktur (Sistem Jaringan) mulai dari perkotaan bahkan sampai ke pelosok dusun – dusun.

Menurut Ketua DPC GRANAT ( Gerakan Nasional Anti Narkotik ) Lampung Selatan Rusman Efendi, SH, MH, hal ini disebabkan beberapa paktor diantaranya :

DPC GRANAT
Rusman Efendi, SH.MH, saat menyampaikan penyuluhan bahayanya Narkoba pada Murid SMA

1.Ketidak tahuan masyrakat ttg bahayanya narkoba, khususnya anak -anak sehingga berawal dari coba – coba lalu keterusan hingga terjerumus.

2.Kurangnya keperdulian orang tua, keluarga, lingkungan dalam menjaga,mengawasi serta mengamankan diri dari acaman narkoba (terkesan abai dan cuek)

3.Keterbatasan tenaga penegak hukum kita untuk menangani pembrantasan Narkoba.

DPC GRANAT
Rusman Efendi. SH.MH, saat memberkan penyuluhan terhadap murid SMP tentang Bahayanya Narkoba.

4.Keterbatasan anggaran negara dalam pengalokasian dana untuk penanganan Narkoba.

5.Luasnya wilayah dan daerah Lampung Selatan sebagai pintu keluar- masuk peredaran Narkoba antar pulau Jawa dan Sumatera.                             

BACA JUGA  Lanyalla Dorong Kerja Sama Bilateral Indonesia-Jepang Libatkan UMKM 

6.Bisnis narkoba sangat menjanjikan keuntungan  uang yang sangat besar.

7.Hukuman ringan bagi pengedar (tidak ada efek jera) hal ini diperburuk juga dengan keterlibatan para oknum aparat penegak hukum kita yang menjadi pemakai, pengedar dan beking.

DCP GRANAT
Rusman Efendi, SH.MH, saat memberikan penyuluhan terhadap para Mahasiswa tentang bahayanya Narkoba

bahkan tidak jarang di temukan dalam penjara justru jadi tempat transaksi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba dalam mensikapi hal ini,  GRANAT Lampung Selatan  melakukan tindakan pencegahan berupa progam aksi penyuluhan tentang bahayanya peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba .

DPC GRANAT rutin melakukan penyuluhan di lembaga pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA, Perguruan Tinggi serta langsung ke tengah – tengah masyrakat umum yang ada di desa- desa dan kecamatan yang  ada di kabupaten Lampung Selatan.                                                       

BACA JUGA  Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Kalbar Hadiri HUT Ke-67 Pemprov

DPC GRANAT berahap hal ini harus dilakukan secara bersama – bersama oleh seluruh komponen dan lapisan masyrakat baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah untuk melawan kejahatan Narkoba yang dinyatakan negara sebagai kejahatan LUAR BIASA.

Kejahatan Narkoba ini bisa menyebabkan manusia kehilangan masa depan, rusak secara Kesehatan dan rusak secara Mental, dari data yang bersumber dari BNN pusat di Indonesia,  orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba bisa mencapai 50 orang per hari meninggal,
Lebih buruk lagi bisa menyebabkan lost generasi bangsa.                                           
BACA JUGA  DPR RI Soroti Tambang Ilegal Marak dan Masif di Kalbar

DPC GRANAT Lampung Selatan berharap penerapan hukuman dan sanksi berat bagi pengedar dan HUKUMAN MATI bagi bandar narkoba oleh aparat penegak hukum tidak setengah hati serta himbauan kepada masyarakat yang sudah tercandu dan menggunakan kiranya bisa segra dilakukan Rehabilitasi pengobatan di rumah sakit BNN secara Gratis dan GRANAT siap untuk mempasilitasi.(RS/Sai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses