Medan, Sumut– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara dinilai lalai karena membiarkan hilangnya aset senilai puluhan miliar rupiah. Tudingan itu muncul pasca gedung bekas Kantor Badan Pengelola Geopark Toba yang juga aset Pemprov Sumut di Jalan Sakti Lubis Nomor 104 Medan itu, kini rata tanah.
Padahal bangunan tersebut semula dijadikan sebagai sekretariat Badan Pengelola Geopark Toba yang dibentuk oleh Pemprov Sumut.
“Sebulan lalu masih ditempati (Badan Pengelola) Geopark. Tapi sekarang pelan-pelan raib. Pintu-pintu dan kusen hilang dicuri. Pagar besi dipotong,” kata Otti S Batubara pemerhati sosial di Medan, Minggu (31/10/2021).
Otti menduga ada pembiaran yang dilakukan oknum pejabat, sehingga aset milik Pemprov Sumut tersebut terkesan dibiarkan hilangkan.
“Ini jelas tanggungjawab Kepala BPKAD Ismael Sinaga. Jangan-jangan banyak lagi ada pembiaran hilangnya aset daerah milik Pemprovsu,” ujarnya.
[DK]