spot_img
BerandaPOLITIKPARLEMENDPRD Bengkulu Selatan Resmi Sahkan 3 Perda

DPRD Bengkulu Selatan Resmi Sahkan 3 Perda

Manna | redaksisatu.id – DPRD Bengkulu Selatan, melakukan  rapat paripurna pengesahan tiga  Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, Selasa 21 Desember 2021.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah, yang disyahkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Bengkulu Selatan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu.

Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah, tentang Pengelolaan Irigasi. Dan Rancangan Peraturan Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor:02 Tahun 2018, Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA  PERHAPI Kalbar Berkomitmen Jadi Jembatan dan Kolaborasi dengan Pemerintah

dprd

 

Rapat paripurna, dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. serta diikuti anggota DPRD, dari semua unsur fraksi.

dprd

 

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, mengatakan, “Rancangan Peraturan Daerah, yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah, harus segera diterapkan mulai tahun 2022, sebagai instrumen payung hukum penegakan aturan dalam kebijakan di pemerintahan,” kata Barli Halim, S.E.

dprd

 

Ditempat yang sama,  Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yudi Satria, S.E, mengucapkan terimah kasih kepada segenap anggota DPRD, yang telah mencurahkan perhatiannya, sampai 3 Raperda, telah disetujui pada Rapat Paripurna, menjadi Peraturan Daerah.

dprd

‘Pengesahan 3 Perda ini sangat penting, untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, sebagai instrumen payung hukum yang jelas dan mengikat, agar yang dilaksanakan pemerintahan daerah, dalam menjalankan pembangunan, dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sesda, Yudi Satria, S.E. (ADV/Q-74)

Sumber : Media Center DPRD Bengkulu Selatan

BACA JUGA  DPRD Pertanyakan Proses Pendataan Honorer di Bengkulu Selatan

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses