Lampung Selatan | redaksisatu.id – Bolos mengajar dari sekolah lebih dari seminggu, diduga membuat alasan bohong mengikuti kegiatan Program Pelatihan Profesi Guru (PPG). Jumat, ( 03/06/2022)
Hal ini tentunya patut dipertanyakan, seorang oknum ASN sebagai tenaga pendidik di SMPN 1 Sidomulyo lebih dari satu minggu secara tidak terputus – putus tidak masuk tanpa ada izin.
Bolos mengajar ini tentunya sangat merugikan murid dan orang tua yang sangat memerlukan ilmu pendidikan yang dimilikinya untuk disampaikan ke anak mereka.
Selain merugikan murid, dugaan perbuatan bolos mengajar melanggar Perarturan Pemerintah (PP) seperti tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2021 pengganti PP nomor 53 tahun 2010.
Diketahui seorang oknum ASN guru tersebut beriinisial MM (29) dia adalah guru bidang study IPA, yang bersangkutan sebagai tenaga pengajar di SMPN 1 Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
Dibagian lain wartawan kami sempat mengonfirmasi MM (29) melalui hubungan telpon dan WA ke nomornya +62822111128xxx pada Minggu, (29/05/2022) .
Menurutnya, dia mulai tidak masuk sekolah mulai Senin 23/05/2022, namun sumber lain yang kami dapat dilapangan, MM (29) mulai tidak masuk sekolah sejak hari Rabu, 18/05/2022.
Dalam keterangan MM (29) pada wartawan kami, dirinya lagi mengikuti Program Pelatihan Profesi Guru (PPG) di Kota Metro Lampung, dan dirinyapun mengkui kalau dirinya tidak ada izin tertulis dari sekolah, itu hanya lisan saja, paparya.
Semestinya untuk kegiatan eksternal atau diluar sekolah seharusnya menggunakan surat tertulis, karena administrasi tidak bisa hanya tersirat tapi harus tersurat, marid tidak masuk sekolahpun harus memakai surat.
Namun rumor yang berkembang dilingkungan sekolah, bolos mengajarnya MM (29) diduga akibat ada dugaan persoalan pribadinya yang menyeruak dilingkungan sekolah.
Sebenarnya Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.
PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.
Dibagian lain wartawan kami melakukan konfirmasi ke A.Rifa’i selaku kepala sekolah SMPN 1 Sidomulyo Lampung selatan, melalui WA ke nomor handponenya +6282278054xxx.
Dalam konfirmasi tersebut kami menanyakan, apakah ada Program kegiatan Pelatihan Profesi Guru (PPG) yang mengikut sertakan guru disekolahnya.
Kalau ada kegiatan tersebut siapa saja yang ikut, mulai kapan pelaksanaannya dan berahir kapan lalu dimana tempat kegiatannya, karena jangan sampai bolos mengajar itu dijadikan alasan ikut program PPG.
Dalam balasannya, A.Rifa’i mengatakan, belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut, sehubungan dirinya juga baru menjabat belum genab satu minggu, pasca sertijab Sabtu, 28/05/2022 yang lalu.(RS/Sai)