Lampung Selatan | redaksisatu.id – Dinas Pendidikan diduga telah memaksa para guru untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan Indonesia Melinial Teacher Festival ( IMTF ) dan Gebyar Lampung Selatan, kegiatan itu sendiri infonya akan diikuti seluruh guru honor dan PNS mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SLTP, yang diperkirakan akan melibatkan 25 ribu orang guru. Kamis, (16/06/2022)
Rencananya kegiatan IMTF dan Gebyar Lampung Selatan itu sendiri baru akan dilaksanakan pada 28 – 30 Juni 2022 mendatang di salah satu hotel ternama di pusat kota Bandar Lampung.
Namun gaung dugaan pungli ini sudah menyebar sampai kepelosok daerah bahkan info ini sampai juga kedaerah kabupaten tetangga sebelah.
Dinas Pendidikan nampaknya dalam program ini menjadi sorotan public khusunya bagi media masa yang masih konsen memberikan pengawasan melalui berita terhadap kebijakan public untuk kepentingan public dari pejabat public, terlebih lagi keluhan itu timbul dari para oknum peserta kegiatan itu sendiri.
Issu yang bergulir di public untuk kegiatan itu sendiri diduga menghabiskan dana lebih dari 3 miliar rupiah, dari info yang dihimpun wartawan kami dilapangan dana tersebut dihimpun dari peserta yang ikut acara tersebut.
Dengan asumsi untuk peserta guru TK dan PAUD dananya diambil dari dana BOP, sementara untuk peserta dari tingkat SD dan SMP dananya diambil dari dana BOS tahap kedua.
Dari info yang dihimpun dilapangan diambil secara terpisah, dari beberapa dewan guru yang sempat kami mintai tanggapannya atas kegiatan IMTF dan Gebyar Lampung Selatan tersbut.
Kesemua dari mereka menyatakan keberatan atas diwajibkan bagi mereka untuk membeli tiket tersebut sebesar Rp.150 ribu rupiah perorang, kendati mereka merasa keberatan atas hal itu, namun mereka tetap meminta namanya untuk dirahasiakan.
Di bagian terpisah wartawan kami mencoba melakuan konfirmasi terhadap Asep Jamhur selaku Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, yang diduga mengetahui secara persis rencana kegiatan yang akan diselenggarakan jajarannya itu, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Dari sumber lain yang dapat dipercaya mereka diwajibkan untuk membeli tiket tersebut, namun mereka mengikuti kegiatan itu hanya melalui virtual dari sekolah mereka masing – masing.
Sehingga pada hari Rabu, 15/06/2022, sekira jam 11:47 wib, kami sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor +62813696xxxx, dalam pesan singkat yang kami kirimkan pada yang bersangkutan ( Asep Jamhur – red)
Apakah benar diwajibkan bagi guru honor dan PNS dari mulai PAUD,TK, SD dan SMP untuk ikut IMTF dan wajib beli tiket Rp.150 ribu rupiah perorang, namun sampai berita ini diterbikan tidak ada resfon dari yang bersangkutan.(RS/Sai)