Lampung Selatan | redaksisatu.id – Alasan studi banding ASN pelesiran secara kolektif bergiliran, setidaknya dalam dua bulan terahir sudah tiga kali kegiatan liburan keluar dari daerah Propinsi Lampung. Rabu, (01/02/2022)
Hal ini jadi pertanyaan publik, ditengah situasi ekonomi rakyat sedang terpuruk, masyarakat dibatasi untuk beraktifitas dan bepergian keluar daerah, karena situasi covid – 19, ASN malah bebas berlibur secara kolektif.
Dengan alasan studi banding mereka bebas bepergian keluar daerah secara berombongan, sebenarnya itu jalan – jalan, ada yang katanya pergi ke Banyuwangi, yang ke Bandung dan terahir ada yang pergi ke Bali atau Denpasar.
Melihat fakta yang ada, sepertinya ASN Pemerintah Daerah Lampung Selatan, terkesan tidak peka dan tidak peduli dengan situasi yang ada diwilayahnya.
Dari berbagai sumber yang dihimpun oleh wartawan redaksisatu.id dilapangan, dari bulan Desember 2021 sampai Januari 2022, setidaknya sudah terjadi tiga kali para ASN ini pelesiran ke luar daerah.
Alasan studi banding yang pertama pada bulan Desember 2021 disaat Lampung Selatan sedang dilanda banji hebat, diduga SKPD Kabupaten Lampung Selatan malah liburan ke Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, dengan alasan studi banding.

Yang kedua pada Selasa, (04/01/2022) rombongan Kepala Sekolah PAUD pelesiran ke daerah Bandung Jawa Barat, info ini diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
Kegiatan PAUD ini diduga dibiayai oleh salah satu penyelengara Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) itu sebagai bonus, hadiah atau fee pada para kepala sekolah PAUD, dari penyedia barang yang telah menyuplai kebutuhan belanja sekolah PAUD.
Yang terahir pada ahir Januai 2022 ini, kunjungan para kepala sekolah SMP atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Selatan ke SMPN 10 Denpasar, yang dikemas juga sebagai kegiatan studi banding.

Alasan studi banding, kunjungan yang ketiga ini atau yang terahir untuk bulan Januari 2022, infonya simpang siur, ada yang mengatakan dananya dari iuran MKKS, ada juga yang dananya dari penyedia barang, yang akan nyuplai barang ke sekolah SMP.
Kegiatan kunjungan, studi banding atau pelesiran tersebut sudah pasti tidak menggunakan dana pribadi mereka, kalau itu iuran anggota MKKS, itu memakai uang pribadi rasanya tidak mungkin.
Kalau diambil dari dana iuran organisasi MKKS, sudah pasti itu diambil dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak mungkin para kepala sekolah tersebut, akan mengeluarkan uang pribadinya untuk iuran organisasi,”ujar nara sumber kami.
Salah satu sumber kami yang lain, meminta untuk merahasiakan namanya mengatakan, kalau mereka studi banding, mestinya dipublikasikan dong kepublik hasilnya, karena dana yang mereka pakai itu uang negara,” ujarnya.

Dibagian lain saat diminta komentarnya pada Selasa, (02/02/2022) Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika ( GRANAT) Kabupaten Lampung Selatan Rusman Efendi.SH.MH, mengatakan ,
“Studi banding harus benar – benar di perhitungkan secara matang dan cermat tentang kemanfaatnya, untuk daerah dan masyrakat jangan sampai penggunaan keuangan daerah habis hanya untuk buat sekedar jalan – jalan.
” hasil studi banding harus dibuka kepublik dan diimplementasikan berupa program nyata yang mampu untuk mengatasi permasalahan rakyat saat ini terutama masalah peningkatan kesejahtraan rakyat.
“sebagaimana kita ketahui bersama akibat pandemi covid -19 penghasilan masyarakat kita sangat sulit bahkan banyak yang jatuh miskin.
” jangan sampai penggunaan uang rakyat tidak berdampak balik secara positif, saya secara pribadi lebih setuju kegiatan studi banding dihentikan dulu untuk sementara waktu.
“lalu uangnya di pergunakan untuk hal – hal lain yang dapat menyentuh kebutuhan mendasar masyrakat kita, secara langsung” tutupnya. (RS/Sai)