KDMP Dipastikan Tak Ganggu Koperasi Mandiri di Mukomuko

redaksisatu.id – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dipastikan tidak akan mempengaruhi keberlangsungan usaha koperasi mandiri yang telah lama beroperasi di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Pemerintah Daerah menegaskan kehadiran koperasi desa merah putih justru menjadi pelengkap dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

KDMP Mukomuko memiliki ruang lingkup usaha yang berbeda dengan koperasi mandiri yang sudah lebih dulu berkembang.

Hal ini disampaikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bidang Koperasi Denny Haryadi. SE.

Denny Haryadi mengatakan saat ini terdapat sekitar 200 koperasi aktif yang menjalankan berbagai kegiatan usaha, mulai dari usaha simpan pinjam, perdagangan, hingga berbagai usaha produktif lainnya.

Selain itu, jaringan anggota koperasi mandiri juga tidak terbatas pada satu wilayah desa.

“Jumlah koperasi aktif di Mukomuko saat ini sekitar 200 unit dengan bidang usaha yang beragam. Cakupan usahanya luas dan tidak terbatas pada satu desa saja, sehingga tidak ada irisan yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat,” ujar Denny.

kdmp
Denny Haryadi, SE

KDMP Mukomuko, lanjutnya, memiliki batas operasional yang jelas. Koperasi desa tersebut hanya beroperasi di satu desa dengan anggota yang berasal dari masyarakat setempat.

Fokus utama KDMP adalah melayani kebutuhan ekonomi masyarakat desa, sehingga aktivitas usaha yang dijalankan juga terbatas pada lingkup desa tersebut.

Dengan sistem tersebut, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengambil pangsa pasar koperasi yang sudah lebih dulu berkembang.

Denny menilai koperasi desa justru berpotensi memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput.

Koperasi berbasis desa dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat perekonomian sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Disperindagkop dan UKM Mukomuko juga memastikan akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh koperasi  berjalan sesuai ketentuan serta menghindari tumpang tindih usaha, untuk menghindari permasalahan.

BACA JUGA  Pindah Tugas ke Kota Padang, Idris Nazar Dilepas Kemenag Kab.Solok

Pemerintah daerah berharap keberadaan koperasi mandiri dan koperasi desa di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan berdampingan, berkembang secara sehat  serta saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Mukomuko.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img