Lampung | redaksisatu.id – Bandar Sabu Oknum PNS dan 2 orang temannya diringkus Polisi Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan.21/12/2021.
Bandar sabu yang ditangkap polisi satuan narkoba ini diduga salah satunya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf di Kelurahan Way Urang Pemkab Lamsel.
Ketiga bandar sabu ini ditangkap pada Minggu 19/12/2021,pukul 06.00 wib, ditempat yang sama Dusun II Kedaton Kecamatan Kalianda.
Ketiga tersangka pemilik sabu ini masing – masing, BJ (44) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas, IR (51) warga Desa Tajimalela Kecatan Kalianda dan EH (37) waga Dusun II Kelurahan Kedaton Kecamatan Kalianda. 

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal.
1 buah timbangan dan uang tunai sejumlah 2 juta rupiah dari ketiga tersangka.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba AKP. Abadi, SE, MH. pada awak media Senin 20/12/2021 mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, SIK, SH, MSi.
Dirinya mengatakan ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan,”Ujarnya.(RS/Sai)