Redaksisatu.id – Desa Leuwinutug Kecamatan Citeurep anggaran Dana Desa, terealisasikan 1 Miliar untuk pembangunan Pemerintah Desa, (24/8/2024).
Capaian dana desa itu, harus benar benar tepat sasaran sehingga pembangunan jalan di desa desa, akan mempengaruhi dan meningkatkan perekonomian daerah.
Dana desa, merupakan bagian program dari Pemerintah, dalam membangkitkan nilai perekonomian dan pembangunan seluruh desa desa di Nusantara ini.
Mengulas dana desa, bincang bincang dengan kepala desa Leuwinutug Deden Saepul Hamdi membenarkan, kepada jajaran pengurus DPD SPMI Bogor Raya, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeurep Kabupaten Bogor, pada pukul 9.30 WIB (23/8/2024).
Deden mengatakan capaian dana desa, dari pemerintah sudah terealisasikan ditahun 2024, dalam bentuk pembangunan jalan Desa Leuwinutug.
Tentunya kami mengawasi ini tidak sendirian, dibantu jajaran kami tim TPK, Kadus Tiga, aparat Babinsa, Babinkantibmas , dan warga Desa Leuwinutug, tutur Deden.
Desa Leuwinutug Kabupaten Bogor Alokasi Cepat Pembangunan Melalui Samisade. Deden Saepul Hamdi mengatakan, saat Samisade diluncurkan, untuk melakukan sebuah pembangunan.
Di setiap desa oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Desa Leuwinutug gerak cepat alokasi pembangunan diwilayah sekitar.
“Desa Leuwinutug dan Desa Hambalang ini memiliki KOP surat, yang diberikan langsung oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu”, jelas Deden.
Ia menyebut, pekerjaan di wilayah sekitar Desa Leuwinutug tersebut, ada sebanyak total 30 RT, dengan masing-masing RT diberikan pembangunan jalan sepanjang 200 meter permil.
“Ditahap pertama, kita melaksanakan pekerjaan sekitar 60 persen, dengan kurang lebih ada 18 RT.
Sampai saat ini, yang kita lakukan sekarang ada sekitar 20 RT, dan itu murni dilakukan oleh warga masyarakat”, ungkapnya.
Deden Saepul Hamdi menambahkan, pembangunan jalan itu juga murni dari masyarakat. Sebab, pekerjaan tersebut, diketuai oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Tentu saja didalamnya itu ada Kepala Dusun (Kadus), atau disebut unsur kewilayahan, yang dimana memenuhi 3 unsur dari TPK tersebut, sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 20”, jelasnya.
Deden menambahkan, akan sama ratakan dalam pembangunan disetiap total ada 30 RT, diwilayah Desa Leuwinutug tersebut.
Hal itu menjadi kepedulian dari sosok seorang Kepada Desa Leuwinutug terhadap warga masyarakat sekitar sebagai akses pendidikan, akses perekonomian, dan akses kesehatan.
“Jadi alhamdulillah pembangunan yang dikerjakan saat ini sudah, mencapai kurang lebih 95 persen. Tukas Deden.
Saya harap, semoga pembangunan infrastruktur ini, kedepannya akan berdampak positif kepada masyarakat sekitar.
Pembangunan jalan itu, telah mencapai 95 persen di tingkat setiap Pembangunan jalan di setiap RT telah dilakukan dan sudah selesai, Ujarnya.
Oleh sebab itu, kami berharap awak media, memberikan masukkan positif kepada desa terutama desa kami.
Kami mengharapkan sienergitas media, membantu, dan membangun demi kemajuan pemerintah daerah, bukan sebaliknya memberikan hal berita miring, dan tidak mendasar, namun tidak disertai data akurat, yang dialami sebenarnya.
Pembangunan jalan desa, sudah kami lakukan beserta jajaran staf desa, dan dibantu oleh warga. Mereka, kami membantu mengawasi bekerja pagi siang malam.
Mereka tanpa kenal lelah demi lingkungan, para warga” jalannya agar bagus dan dinikmati oleh masyarakat, baik penduduk desa kami, maupun masyarakat umum yang melintas dijalan tersebut.
Kami tidak melakukan hal apapun ,seputar dana desa apa yang diberitakan oleh media, online beberapa hari yang lalu.
Hal ini menurut kami perlu dikaji lagi dan didalami, bukan berdasarkan sentimentil pribadi mencari cari kesalahan orang.
Tanpa bukti yang akurat ini akan dapat, merugikan media itu sendiri. sehingga sosial kontrol itu menjunjung marwahnya.
Ketua DPD SPMI Bogor Raya Saidi Hartono angkat bicara, terkait persoalan pemberitaan dana desa, semestinya (oknum) harus mendalami, mengkaji, dan investigasi betul betul harus terurai.
Lebih lanjut sosial kontrol perlu dilakukan kepada pemerintah, lembaga, instansi dinas, provinsi, dan daerah, TNI Polri dan lain sebagainya.
Seperti yang dilakukan kepada pemerintah desa, dimana sosial kontrol itu harus mengedepankan kode etik jurnalis sesuai Undang Undang no 40 tahun 1999.
Kemudian ketika misal ada oknum, yang telah menayangkan berita tersebut, lalu mengatakan kepada yg dituju, untuk atau agar berita yang telah terbit menawarkan untuk Take Down.
Menurut kami maka sistem perangkat media tersebut kualitasnya rendah, tidak memiliki atau sistem teknologi yang bernama Search Engine Optimizer (SEO).
Kemudian terkait pemberitaan yang telah tayang, rumusan kami dalam media online yang berafiliasi oleh Google Penelusuran.
Yakni tidak ada berita yang telah terbit itu dengan mudah melakukan Take Down, disebabkan media tersebut berkualitas tinggi.
Kami jelaskan yakni dengan, memakai sistem terjaring di perangkat media berbayar, ialah Search Engine Optimizer (SEO). Kata ketua DPD SPMI Bogor Raya.
Sebab mengapa demikian karena media online yang mempunyai kualitas tinggi, tentunya menjaga server servernya, agar terhindar dari kerusakan sistem.”
Bila media online dengan mudah men Take Down, maka media tersebut tidak berafiliasi jaringan Google Penelusuran atau dan’ tidak menggunakan Search Engine Optimizer (SEO).
Jadi menurut kami inilah perbedaan perbedaan yang tercantum dimedia online masing masing, SPMI merupakan pemerhati dan memahami teknologi pengguna perangkat SEO.
Jaringan DPD SPMI Bogor Raya mempunyai media online yang berkualitas tinggi, dan dapat memberikan dampak oleh jumlah pembaca signifikan untuk publik, tutup Saidi Hartono.