Fiskal Daerah Harus Diperkuat, RAPBN 2027 Jangan Hanya Sehat di Pusat

redaksisatu — Fiskal Daerah menjadi perhatian penting Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Komite IV DPD RI menilai kesehatan fiskal nasional tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik dan pembangunan produktif.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komite IV DPD RI di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta. Forum ini membahas masukan untuk penyusunan Pertimbangan DPD RI atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

FGD dihadiri Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana, sejumlah anggota Komite IV, serta civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta yang dipimpin Rektor Toto Suharto.

Pembahasan berfokus pada hubungan antara kebijakan fiskal nasional dan kemampuan daerah menggerakkan ekonomi. Komite IV ingin memastikan stabilitas makroekonomi tidak berhenti pada angka, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam rancangan RAPBN 2027, belanja negara dirancang sebesar Rp4.097,2 triliun. Angka tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp735 triliun.

Besaran TKD tersebut sekitar 18 persen dari total belanja negara. Kondisi ini menjadi perhatian karena konsolidasi fiskal nasional berpotensi memengaruhi ruang pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menegaskan, kesehatan fiskal nasional harus berjalan bersamaan dengan penguatan ketahanan fiskal daerah.

“RAPBN 2027 tidak boleh hanya sehat secara nasional, tetapi juga harus mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah. Jangan sampai konsolidasi fiskal justru mengurangi kemampuan daerah memberikan pelayanan publik dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru,” ujar Elviana.

BACA JUGA  BPH Migas Diminta Tidak Kurangi Kuota Minyak Tanah untuk NTT

Menurut Elviana, keberhasilan RAPBN tidak cukup dilihat dari indikator makroekonomi. Kebijakan anggaran juga harus menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Persoalan lain yang mencuat adalah perbedaan antara kapasitas fiskal dan kualitas belanja. Chief Financial Economist MORE, Rianovel Mare, mengatakan peningkatan kualitas APBD memang diperlukan, tetapi efisiensi belanja tidak dapat menggantikan kebutuhan daerah terhadap ruang fiskal yang memadai.

Materi FGD menunjukkan belanja daerah mengalami kontraksi 11,1 persen pada 2025–2026. Pada periode yang sama, belanja modal tercatat turun 29,5 persen.

Penurunan tersebut menjadi perhatian karena belanja modal berkaitan dengan kemampuan daerah membangun infrastruktur dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Kita harus membedakan antara efisiensi dan penyempitan ruang fiskal. Belanja yang berkualitas memang penting, tetapi daerah tetap membutuhkan kapasitas fiskal yang cukup agar dapat membiayai pembangunan yang produktif,” kata Rianovel.

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta juga mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen perlu dilihat bersama risiko yang dapat memengaruhi perekonomian.

Risiko tersebut antara lain nilai tukar, harga minyak, suku bunga, dan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi nasional dinilai baru memiliki dampak nyata apabila dapat diteruskan ke daerah melalui investasi, kesempatan kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Kepala BPKAD Jawa Tengah Dwiyanto Priyonugroho menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah di daerah.

Menurutnya, daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi proyek atau pemasok bahan baku. Masyarakat dan perekonomian lokal harus ikut memperoleh manfaat melalui investasi, penciptaan nilai tambah, dan pembukaan lapangan kerja.

“ Infrastruktur dan hilirisasi harus menciptakan nilai tambah di daerah. Daerah jangan hanya menjadi tempat proyek atau pemasok bahan baku, tetapi harus ikut menikmati proses penciptaan nilai, investasi, dan lapangan kerja,” ujar Dwiyanto.

BACA JUGA  Sultan Apresiasi Pemerintah Alokasikan DBH Melalui PP No 38 2023

Untuk kawasan Solo Raya, penguatan konektivitas Solo–Semarang, agroindustri, pariwisata, dan ekonomi kreatif dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi regional.

Perguruan tinggi juga dinilai memiliki peran strategis sebagai regional innovation hub. Riset dan inovasi di kampus perlu semakin terhubung dengan pemerintah daerah, dunia usaha, UMKM, dan masyarakat agar dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi dan lapangan kerja.

Komite IV DPD RI menilai Transfer ke Daerah harus mampu menopang pelayanan dasar sekaligus memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor ekonomi yang memiliki potensi.

“Pertumbuhan ekonomi harus punya daya ungkit sampai ke daerah. Karena itu, desain APBN 2027 harus memastikan daerah memiliki ruang untuk bergerak, berinvestasi, dan mengembangkan potensi ekonominya masing-masing,” tegas Elviana.

Komite IV menegaskan, RAPBN 2027 tidak cukup dinilai sehat dari sisi fiskal nasional. Kebijakan anggaran juga harus memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“APBN yang sehat adalah APBN yang mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus membuat daerah semakin kuat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran adalah seberapa jauh manfaat pembangunan dirasakan masyarakat,” pungkas Elviana.

Sumber: Siaran Pers DPD RI

iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img