Pengamat Minta Polda Kalbar dan BK DPRD Periksa HS dan RMN, Polemik Pembelian Emas

REDAKSI SATU – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar meminta segera Polda Kalimantan Barat dan Badan Kehormatan (BK) DPRD turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak HS dan RMN terkait polemik pemodalan uang yang diduga kuat digunakan untuk bisnis pembelian Emas dari hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pernyataan Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar ini menanggapi perseteruan antara warga dengan oknum Anggota DPRD Kabupaten Sekadau (HS) terkait dugaan pemodalan tambang emas ilegal serta keterlibatan oknum Ormas yang mencuat ke publik.

“kita berharap semua pihak menahan diri dan tetap berpijak pada koridor hukum yakni Asas Presumption of Innocence (praduga tak bersalah) harus tetap dijunjung tinggi dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis 16 Juli 2026.

BACA JUGA  LaNyalla Dorong Pelayanan Publik Dengan Digitalisasi
Pengamat
Bukti komunikasi dan transaksi Emas antara HS alias Chris dengan RMN. (Foto: dok. Redaksi Satu).

Ia menekankan, Keadilan tidak boleh dicari dengan cara-cara yang melanggar hukum. Biarkan hukum bekerja di ruang sidang, bukan di jalanan. Untuk menuntaskan polemik agar tidak menimbulkan kontra produktif dalam penegakam hukum.

Dalam kesempatan ini, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar juga meminta Polda Kalbar harusnya segera turun tangan secara proaktif, objektif, dan transparan untuk memeriksa kedua belah pihak. Baik mengenai pihak yang diduga keterlibatan nya dalam permodalan tambang ilegal, maupun laporan dugaan adanya intimidasi dan pengancaman fisik.

“Sedangkan terkait Legislatif dan Badan Kehormatan (BK) DPRD harus nya telah mengagendakan adanya klarifikasi internal guna menjaga marwah institusi wakil rakyat agar tidak tercemar oleh dugaan keterlibatan dalam sindikat tambang ilegal,” sindir Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik.

BACA JUGA  BAP DPD RI Sorot Ketimpangan di Aceh 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RMN menyampaikan bahwa awal mula dirinya mendapat kepercayaan dari HS salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengumpulkan dan membeli Emas dari para penambang dengan modal Rp400 juta.

“Awalnya berjalan normal, uang itu sudah beberapa kali digunakan untuk beli Emas dan diserahkan ke Chris, tetapi akhir-akhir ini dia banyak alasan segala kualitas Emas kurang bagus dan sebagainya, sampai dia mengaku rugi dan minta uang dikembalikan, padahal Emas itu kualitas bagus dan sudah diserahkan ke dia, harga emas kan naik turun juga,” ungkap RMN pada Kamis, 9 Juli 2026.

Beberapa saat kemudian, RMN menyebut ada beberapa orang yang mengaku dari Ormas Pasukan Merah dengan gaya premanisme dan melakukan intimidasi kepada dirinya saat bertemu di salah satu tempat dan selama dalam perjalanan menuju ke rumah.

“Saat pertama kali bertemu beberapa orang yang tidak saya kenal memperkenalkan dirinya dari Pasukan Merah, diantara mereka ada yang saya kenal, salah satunya Chris, salah satu anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Fraksi PDIP. Saat itu mereka juga minta uang Rp400 juta. Saya dipaksa masuk ke dalam Mobil mereka dan diancam kepala saya mau dipenggal, Handphone saya diambil dan ditahan mereka, sampai di rumah mertua saya, saya disuruh mengembalikan uang Rp400 juta itu dan saya disuruh membuat surat pernyataan,” terang RMN.

BACA JUGA  Terbukti Miliki Sabu-Sabu, 5 Pemuda Ditangkap
BACA JUGA  Abraham Kemukakan 4 Pilar Pemersatu Bangsa
BACA JUGA  Fernando Sayangkan Pelaksanaan BLT Desa Tidak Sesuai Regulasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img