Iklan
BerandaDPD RIFernando Sayangkan Pelaksanaan BLT Desa Tidak Sesuai Regulasi

Fernando Sayangkan Pelaksanaan BLT Desa Tidak Sesuai Regulasi

Anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga menyayangkan masih adanya praktek pelaksanaan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi terutama soal bukti pertanggungjawaban.

Dalam siaran persnya setelah Sipurlub (sidang paripurna luar biasa), Fernando Sinaga mendesak Kementerian dan Lembaga yang terkait, untuk memperbaiki tata kelola BLT Desa ke depannya.

“Saya kira tata kelola BLT Desa ini harus diperbaiki oleh Kementerian dan Lembaga terkait di pusat. Hal ini penting agar BLT Desa bisa membantu percepatan pencapaian target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024”, tegas Fernando.

Fernando Sinaga menambahkan, masih banyaknya Pemdes yang tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah menunjukkan masih ada masalah dalam sistem dan mekanisme pelaporan penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Kondisi ini menunjukkan Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu dan juga BPK RI tidak patuh pada arahan Presiden Jokowi agar laporan penggunaan Dana Desa oleh Pemdes dibuat sangat sederhana. Para pejabat dari pusat ini sepertinya tidak mau memahami kondisi dan latar belakang aparatur perangkat Pemdes”, tegas Fernando Sinaga.

Tanggapan Anggota Komite I DPD RI Fernando di atas diucapkannya, setelah Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, Sidang Paripurna Luar Biasa (Sipurlub) dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 kepada DPD RI pada Kamis (22/6/2023) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun mengatakan, hasil pemeriksaan atas 28 Pemerintah Daerah (Pemda) menyimpulkan bahwa, program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 26 Pemda, dan tidak sesuai dengan kriteria pada 2 Pemda.

BACA JUGA  LaNyalla Ajak Masyarakat Berpikir Rasional dan Gunakan Logika

“Realisasi BLT Desa pada 410 Pemerintah Desa tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp 27,76 miliar”, ungkap Ketua BPK RI. (*)

Sumber: WA Group Newsroom DPD RI 22 – 6 – 2023

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.