Jakarta, Redaksi Satu | Pemerintah mengambil langkah strategis, untuk menjaga keterjangkauan biaya haji tahun 2026.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), disiapkan dana hingga Rp1,77 triliun guna, menahan lonjakan biaya penerbangan akibat kenaikan harga avtur di tengah konflik geopolitik Timur Tengah.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut bahwa:
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menutup selisih biaya, penerbangan haji yang meningkat signifikan. Dilaporkan dari CNN.
“Kalau ditotal dari seluruh kenaikan, beban yang harus ditanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun.
Nanti kita lihat lagi perhitungan ulangnya,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).
Dampak Kenaikan Avtur dan Usulan Maskapai
Lonjakan harga avtur yang dipicu ketegangan di kawasan Timur Tengah, berdampak langsung pada biaya operasional maskapai penerbangan haji. Sejumlah maskapai pun mengajukan penyesuaian tarif:
Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah
Saudia Airlines mengajukan kenaikan sekitar US$480 atau setara Rp8 juta per jemaah
Kenaikan ini dinilai cukup signifikan, dan berpotensi membebani calon jemaah haji Indonesia.
Keputusan Presiden: Jemaah Tidak Dibebani
Namun demikian, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas: Kenaikan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada jemaah.
Pemerintah memilih menanggung selisih biaya melalui APBN sebagai, bentuk komitmen dalam menjaga akses ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.
Bentuk Perlindungan Negara untuk Jemaah
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam:
Menjaga stabilitas biaya haji di tengah gejolak global
Melindungi jemaah dari dampak ekonomi eksternal
Menjamin keberangkatan haji tetap berjalan lancar
Kebijakan ini juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan umat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi rukun Islam.
Catatan Redaksi Satu
Dengan dinamika global yang belum stabil, keputusan pemerintah, menanggung kenaikan biaya ini dinilai sebagai langkah strategis dan responsif.
Namun, transparansi perhitungan dan efisiensi anggaran tetap, menjadi kunci agar kebijakan ini berkelanjutan di masa mendatang.



