Heboh!! Pemagaran Laut di Banten, DPR Selidiki Penanggung Jawab

Banten – Heboh pemagaran laut dari anyaman bambu terbentang sepanjang 30,16 kilometer berulang kali terjadi di Kabupaten Tangerang Banten, (10/1/2025).

Hal ini menjadi pusat perhatian bagi pemerintah, dimana penyebab pemagaran laut dari bambu itu akan berdampak buruk bagi para nelayan, menurut sumber dari Kompas.

Sebelumnya telah terbentang pemagaran laut sepanjang 5 kilometer, pada saat itu telah di cabut. Namun terulang kembali pada Jumat, (10/1/2025).

BACA JUGA  PPUU DPD RI Susun RUU Pengelolaan SDA

Kemunculan pagar laut terbuat dari anyaman bambu ini, dapat merugikan lingkungan dan masyarakat, terutama para nelayan.

Oleh karena itu, pemerintah di minta mengusut tuntas masalah ini dan menindak tegas pihak yang memerintahkan agar tidak berulang.

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengatakan ini menjadi perhatian khusus, terkait pemagaran laut di Tangerang Banten.

BACA JUGA  TNI Berhasil Capai Pembangunan Desa Sirnajaya Kabupaten Bogor

Pagar yang terbuat dari bambu itu berdiri sepanjang 30,16 kilometer. Ia menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut, dilansir dari Parlementaria.

Maka itu, ia menilai, perlu diselidiki siapa pelakunya. Hal itu disampaikan Riyono usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut.

“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut.

BACA JUGA  Addendum UUD 1945, LaNyalla Usulkan Peserta Pemilu Dari Unsur Perseorangan Masuk DPR RI

Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” kata Riyono dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor, Keluarkan Rekomendasi LKPJ Walikota Anggaran 2024

“Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan,” ujar politisi Fraksi PKS ini.

Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan. Sebab mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali.

“Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan,” kata Riyono.

BACA JUGA  Tim Kompolnas RI Lakukan Penelitian di Polresta Pontianak

Maka dari itu, Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut. “Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,”Pungkasnya. (**Red**).

BACA JUGA  BULD DPD RI Nilai UU HKPD Belum Berpihak Kepada Daerah

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img