Iklan
BerandaDPD RISultan Desak Walikota Jambi Klarifikasi Terkait Video Protes Warga

Sultan Desak Walikota Jambi Klarifikasi Terkait Video Protes Warga

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak Wali Kota Jambi Syarif Fasha untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka kepada Publik terkait isi materi dalam konten video tersebut.

Desakan Sultan terkait sebuah akun tiktok dengan nama Lawak| Lapor Pak, mengunggah sebuah Vidio yang mengatakan rumah neneknya dirusak perusahaan China, dan Juga mengatakan wali kota Jambi Syarif Fasya menyengsarakan seorang veteran.

“Di era liberalisasi informasi, pejabat publik khususnya Pemerintah daerah dituntut untuk harus memberikan tanggapan secara cepat, lugas dan tegas dalam menjawab pertanyaan dan keluhan publik melalui media sosial”, kata Sultan

“Sehingga tidak perlu terjadi kegaduhan dan aksi saling mengancam antar pihak terkait”, tegas Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (02/05).

Menurutnya, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kebijakan publik melalui media sosial dinilai efektif menarik perhatian publik dalam waktu singkat.

Oleh karenanya, para kepala daerah perlu mawas diri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya.

“Masyarakat tidak bisa disalahkan dengan pola penyampaian aspirasi dan aksi protes yang demikian terbuka dan bebas melalui media sosial. Apalagi informasi yang disampaikan secara santun, aktual dan terbukti kebenarannya”, tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong agar masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui media sosial.

Terkait problem sosial dan ekonomi di daerah untuk tidak sekedar mencari simpati dan sensasi, atau keuntungan pribadi dengan konten tertentu yang tentu saja dengan berupaya mendiskreditkan pihak lain.

Sebagai senator DPD RI, kami melihat fenomena viralnya konten-konten kritis masyarakat terutama anak muda Indonesia sebagai wujud evaluasi dan kontrol sosial yang penting dalam demokrasi.

“Mungkin terdapat sumbatan pada mekanisme penyampaian aspirasi dalam demokrasi kita selama ini. Sehingga masyarakat memanfaatkan teknologi informasi digital untuk mengekspresikan aspirasinya”, sambungnya.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Dorong Proses Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Singapura

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami sebagai salah satu lembaga perwakilan yang diberikan kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah pusat dan daerah”, tutupnya.

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.