Truk Besar di Bontang Bebas Melintas Tanpa Pengawalan

Aktivitas truk besar bertonase berat masih bebas melintas di jalanan dalam Kota Bontang. Tanpa pengawalan dari pihak terkait.

Aktivitas truk besar itu bahkan berlangsung di luar jam operasional hingga berlangsung sampai saat ini, Hal ini terkesan dibiarkan.

Dilaporkan, kendaraan truk besar atau di atas 10 roda masih terlihat melintas di Jalan DI Pandjaitan menuju Jalan Bhayangkara melintas Mako Polres Bontang tanpa pengawalan petugas.

BACA JUGA  Pengelola Perpustakaan di Kotim Harus Lebih Kreatif

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penindakan truk peti kemas akan dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terbit. Perwali disebut, tengah disusun untuk mengatur jam operasional.

“Kan di Bontang tidak ada jalur khusus kendaraan berat. Jadi kita minta buat Perwali untuk mengatur jam melintas bagi kendaraan berat,” kata AKBP Hamam Wahyudi.

Ia melanjutkan, untuk kendaraan yang melebihi muatan 12 ton beroperasi pada malam hari. Misalnya, pukul 22.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.

BACA JUGA  Polsek Kalideres Tekan Angka Omicron Dengan Gelar Patroli Besar

Soal penindakan, Polres juga akan menjalankan penegakan hukum sesuai sanksi yang disepakati. Intinya, para pengendara diwajibkan mematuhi aturan yang akan berlaku.

“Jam operasinya malam hari. Untuk sanksi sesuai yang terkandung dalam perwali,” tandasnya.

[Red]

BACA JUGA  Rating Google Perumda Tirta Kahuripan Nilai 1,8 Sangat Buruk

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img