REDAKSI SATU – Sebanyak 2 (dua) orang pekerja dikabarkan meninggal dunia karena tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perbukitan Gudang Garam, Perbatasan Singkawang Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis 4 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua orang pekerja yang meninggal saat melakukan aktivitas PETI tersebut berinisial Ys, warga Kayan Hulu, Sintang, dan Yn, warga Sekadau. Keduanya hanyalah pekerja di lokasi yang sudah lama dijadikan tempat Pertambangan Emas Tanpa Izin.
“Tertimpa kayu, lalu tertimbun tanah. Kami gali ramai-ramai sampai malam baru ketemu,” tutur Mika, salah satu saksi mata, dengan suara bergetar.

Warga menyebutnya lokasi PETI tersebut berada di “perbatasan abu-abu” antara Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, dengan Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Kepala Desa Rukma Jaya pun mengakui batas wilayah itu tak jelas. “Di peta administratif beda, di lapangan susah ditentukan. Akhirnya, tambang liar bebas beroperasi,” tandasnya.
Situasi ini dimanfaatkan oleh pemain PETI. Informasi yang dihimpun, pemilik lahan di lokasi berinisial NK, warga Sagatani, Singkawang. Sedangkan pemilik mesin dompeng yang digunakan para pekerja disebut-sebut berinisial DN, asal Sintang. Warga menyebut, pasca peristiwa tersebut, keduanya langsung menghilang dari lokasi.
Peristiwa yang terjadi itu bukan kali pertama, tapi sudah sering terjadi. Begitu juga dengan modus penertiban, waktu aparat mendatangi lokasi operasi berhenti sementara dan begitu aparat pulang dari lokasi, para pekerja pun kembali melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin.
“Penertiban itu ada, tapi setengah hati. Begitu aparat pulang, mesin dinyalakan lagi,” ungkap seorang warga Rukma Jaya.
Di lokasi PETI tersebut, terhembus kabar diduga kuat ada oknum yang melakukan pembackingan. Sehingga aktivitas PETI tersebut terus berjalan tanpa penindakan tegas terhadap para cukongnya.
Oleh karena itu, warga masyarakat berharap Pemerintah melalui institusi penegak aturan dan hukum diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya, tidak hanya sibuk melakukan pencitraan dengan kegiatan seremonial.