REDAKSI SATU – Menurut warga Selimbau hingga saat ini masih ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) d wilayah Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Persoalan terkait aktivitas PETI tersebut disampaikan langsung oleh Warga Kecamatan Selimbau melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan berupa foto dan video yang dilengkapi dengan keterangan pada Rabu 3 September 2025.
Narasumber yang minta namanya dirahasiakan itu menjelaskan, sampai hari ini masih ada aktivitas PETI di kawasan Mungguk Batu dekat tidak jauh dari Perkantoran Kapolsek, Kantor Camat, Sekolah SMA, di belakang Kantor Pertanian jaraknya hanya kurang lebih 250 meter, dekat sekali dengan Jalan Raya menuju Kecamatan Selimbau.

“Hari ini Rabu 3 September 2025 hampir 40 set sedang beroperasi. Juga ada di wilayah Lepung Dompeng juga beroperasi ada sekitar 10 set juga wilayah Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau,” ungkapnya.
Warga itu juga menyebut, akibat aktivitas PETI tersebut air sungai menjadi keruh dan kotor dan bahkan para penambang ada yang tidak menghargai hak orang lain dengan melakukan penambangan di dalam area tanah warga masyarakat lainnya.
“Mereka mengerjakan tanpa izin pemilik, harap stop. Karena bukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tegasnya.
Menurut Narasumber itu, aktivitas PETI menggunakan Dompeng dan Robin di wilayah tersebut sudah berlangsung kurang lebih 1 (satu) tahun ini.
“Lokasi di belakang Kantor Pertanian Kecamatan Selimbau jarak sekitar 250 meter,” sindirnya.