Iklan
BerandaKALBARDiduga Terkait Proses Hukum, Kebakaran Kantor BKPSDM Kapuas Hulu

Diduga Terkait Proses Hukum, Kebakaran Kantor BKPSDM Kapuas Hulu

KALBAR | redaksisatu.id – Kebakaran Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, di Jalan Danau Luar Kota Putussibau, tepatnya di Komplek Kantor Sekretariat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Peristiwa kebakaran Kantor BKPSDM Kapuas Hulu yang berdampingan dengan Mobil Pemadam Kebakaran di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terjadi pada Minggu, 22 Mei 2022, sekitar Pukul 16.10 WIB.

Peristiwa kebakaran ini pun dibenarkan oleh beberapa Warga Kota Putussibau.

BACA JUGA  Marak Knalpot Brong, Satlantas Polres Sekadau Berikan Sosialisasi kepada Pemilik Bengkel 

Kebakaran
Situasi di Kantor BKPSDM Kapuas Hulu, Minggu 22 Mei 2022, sore.

“Iya benar, kantor itu terbakar,” kata warga itu.

Beberapa Warga yang sempat dikonfirmasi oleh Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat pun merasa aneh dengan peristiwa ini, karena keberadaannya tepat bersebelahan dengan Mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Aneh juga, apinya bisa sampai membesar, padahal kan bersebelahan dengan Mobil Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemuda 28 Tahun Berhasil Diamankan, Gegara Hamili Anak Dibawah Umur

Kebakaran
Situasi di Kantor BKPSDM Kapuas Hulu, Minggu 22 Mei 2022, sore.

Sementara itu, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, saat dikonfirmasi, hingga berita ini dipublikasikan Pukul 18.55 WIB, belum memberikan jawaban.

Sebagai informasi, pada sekitar Bulan Agustus 2021 diduga ada proses Hukum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Proses Hukum tersebut terkait dugaan penerimaan Pegawai Fiktif beberapa Tahun lalu.

BACA JUGA  20 Orang Tertimbun Tanah Pertambangan Ilegal di Kalbar

“Sudah kita laporkan ke Kejati Kalbar, mereka lagi sedang diproses,” ungkap yang mengaku sebagai pelapor itu.

Menurut pelapor yang namanya tidak disebutkan, pada Tahun itu tidak ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi oleh pihak terkait ada dianggarkan. Anggarannya digunakan untuk keperluan lain.

“Jadi uang itu mereka gunakan untuk perjalanan Dinas, pada Tahun itukan tidak ada penerimaan Pegawai,” tandasnya.

Terkait dugaan Proses Hukum terhadap pihak BKPSDM Kapuas Hulu, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hingga saat ini pun belum memberikan keterangan Pers.

Adrian318

BACA JUGA  Roni Januardi Mengaku Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Bermasalah

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.