Walikota Bukittinggi Hadiri Pemusnahan Sabu 41.4 Kg

Walikota Bukittinggi Erman Safar, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti jenis Sabu 41,4 Kg, di pelataran parkir  Polres Bukittinggi. Rabu 16 Juni 2022.

Walikota Bukittinggi Erman Safar, dalam kata sambutannya mengatakan, banyak mengalir ucapan selamat dari Tokoh masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, kepada personil POLRES Bukittinggi, atas prestasi penangkapan Narkoba Jenis Sabu seberat 41.4 Kg.

Penangkapan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu ini, merupakan penangkapan terbesar yang pernah ada, dalam sejarah Kepolisian Sumatera Barat.

BACA JUGA  Barang-bukti 15,6 Kg Sabu dan 4.367 Butir Ekstasi Dimusnahkan Ditsatnarkoba Polda Kalbar

“Dengan Barang haram seberat 41.4 Kg tersebut bisa membunuh ratusan generasi muda kita yang ada di Bukittinggi, khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” ungkap Wali Kota Erman Safar.

walikota
Walikota Bukittinggi Erman Safar (baju putih)

Erman Safar menambahkan, penangkapan ini memang tidak bisa selesai apabila dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, akan tetapi dengan kerjasama masyarakat dan pihak yang terkait.

“Sekali lagi kami masyarakat mengucapkan banyak terima kasih, kepada Polres Bukittinggi,” ucapnya lagi

BACA JUGA  14 Remaja Konvoi Bersajam di Klaten Ditangkap, Diduga Terlibat Perampasan di Belasan Lokasi

“kalau tidak tertangkapnya pelaku pengedar narkoba ini, entah apalah yang akan terjadi dengan generasi muda kita ke depan,” imbuh Walikota Erman Safar.

Di tempat yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa S.Ik, SH. MH Mengatakan, hari ini kita menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 41.4 Kg, hasil tangkapan Polres Bukittinggi beserta jajarannya.

walikota
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa S.Ik, SH. MH

Pada tanggal 14 Mei 2022 yang lalu, Polres Bukittinggi beserta jajarannya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba sebanyak 8 orang dan kemungkinan ada lagi tersangka lain.

BACA JUGA  RDP Terkait Galian C Digelar di DPRD Kotim

“Berdasarkan hasil pengembangan nantinya, ini merupakan penangkapan yang terbesar di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” ungkap Teddy.

Jumlah pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini, dilakukan sebanyak 35 Kg, dan sisanya 6.4 Kg lagi sebagai sample barang bukti nantinya dalam persidangan.

Pemusnahan ini adalah keputusan bersama dari instansi yang terkait, baik dari Kepolisian, kejaksaan maupun dari BNN sendiri, karena barang ini adalah barang yang sangat berbahaya,” pungkas Teddy (Zon)

BACA JUGA  Presiden Jokowi Tekankan Kualitas SDM Hakim sebagai Kunci Sistem Peradilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img