Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan presiden menjadi 3 periode, dapat memicuh kemarahan Publik.
“Demi kebaikan bangsa dan negara, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini. Selain melanggar aturan bernegara, penundaan pemilu dan presiden 3 periode ini membahayakan bangsa Indonesia. Indikasi kemarahan publik mulai terlihat jika ini diteruskan,” ujar senator asal, Minggu 03/04/2022.
Berdasarkan analisa Big Data yang dimiliki, kecendrungan kecenderungan masyarakat senang dengan deklarasi Jokowi 3 periode turun 5%, dari 28% menjadi 23%.
“Dukungan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa kemarin, agar pemerintahan Joko Widodo dilanjutkan menjadi tiga periode justru menurunkan tingkat kegembiraan masyarakat hanya pada posisi 23% dari sebelumnya 28% untuk isu yang sama,” terang LaNyalla.
Menurut LaNyalla, disaat bersamaan sentimen publik tengah diaduk-aduk oleh persoalan ekonomi.
“Dari pantauan Big Data DPD RI, naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan rencana kenaikan LPG 3 KG meningkatkan perasaan takut masyarakat sebesar 10%,” kata LaNyalla.

Ketua DPD Republik Indonesia LaNyalla, juga menyampaikan bahwa ada potensi peningkatan kemarahan publik soal deklarasi Jokowi 3 periode.
“Bulan Maret lalu saya sudah ingatkan Luhut soal klaim 110 juta pengguna media sosial membahas penundaan pemilu 2024 dan adanya potensi kemarahan publik. Saat itu, skor emosi marah publik mencapai angka 8%. Saat ini skor marah publik meningkat menjadi 12%,” terang LaNyalla.
LaNyalla menyebut, jika skor potensi kemarahan publik ini terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan aksi turun ke jalan akan meluas.
Kita lihat mahasiswa mulai bergerak turun ke jalan. Ini menunjukkan jika indikator yang dipakai oleh DPD RI bersesuaian dengan fakta di lapangan.
“Jika rencana penundaan pemilu 2024 terus digulirkan, tingkat kemarahan publik bisa makin meluas, ” tutup LaNyalla.(*)
Siaran Pers Ketua DPD RI Minggu, 3 April 2022



