MATARAM, – Tim Investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB. Tim ini dibentuk menanggapi banyaknya aduan masyarakat terkait proyek Tambak Udang di Desa Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur.
Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadi mengakui adanya laporan tersebut. Sehingga dirinya bersama anggota langsung membentuk tim investigasi dan akan turun ke lapangan.
“Mungkin pekan depan kita akan turun ke lokasi,” tegas Bang Amri sapaannya, saat ditemui wartawan di Mataram, Kamis (24/2).
Bang Amri menjelaskan, visi terbentuknya WALHI adalah mengawasi pembangunan yang berjalan saat ini dengan mempromosikan solusi untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan serta menjunjung tinggi keadilan sosial masyarakat. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia
“Misalnya ada proyek tambak udah seperti laporan yang kita terima, ya harus kita tampung dan pelajari. Meski proyek tersebut sudah memiliki izin atau tidak, namun zonasi juga harus diperhatikan. Termasuk apakah masyarakat sekitar mendukung atau tidak,” paparnya.
Di tempat terpisah, warga Dusun Sandubaya Timur dan Kewilayahan Kayangan, Desa Labuhan Lombok melakukan aksi spontanitas di akses jalan menuju proyek tambak. Jumat siang (25/2), puluhan masyarakat dari dua dusun tersebut membentang spanduk sebagai aksi penolakan terhadap keberadaan tambak tersebut.
Aksi turun ke jalan ini, merupakan rentetan dari penolakan keberadaan tambak udang milik PT. Panen Berkat Sejahtera (PBS). Sebab sejak awal, keberadaan tambak tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar.
“Sama sekali tidak ada sosialisasi dari perusahaan kepada kami. Makanya kami menolak,” sesal Ketua RT Kewilayahan Kayangan, Haeruman.
Hal senada dilontarkan perwakilan masyarakat Dusun Sandubaya Timur, Muhammad Arfandi. Dalam aksi spontanitas tersebut ia mengatakan, bahwa limbah tambak udang ini diduga memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu, ekosistem laut pun turut rusak. Padahal, masyarakat setempat rata-rata berprofesi sebagai nelayan.
“Berkaca dari limbah tambak di Pringgabaya Timur, terlalu banyak dampak negatif. Limbah tambak udang sangat mencemari laut dan merugikan masyarakat pesisir. Kami khawatir, keberadaan tambak baru ini mengganggu penghasilan kami,” ucapnya diamini warga lainnya.
Di satu sisi lanjut Arfandi, masyarakat setempat tidak menutup diri terhadap investasi. Baik swasta maupun pemerintah. Namun syaratnya, investasi itu berkaitan dengan sektor kepariwisataan atau kuliner, yang nantinya juga turut meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Apalagi dapat menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan UMKM masyarakat, bahkan memunculkan UMKM baru yang bisa menjadi peluang kerja masyarakat kami,” sarannya.
Sementara itu, perwakilan Perempuan Kewilayahan Kayangan, Rifaah juga menyesalkan adanya tambak udang di wilayah Desa Labuan Lombok. Wanita berhijab itu menyebut, dampak pencemaran air laut tidak hanya menyebabkan pendapatan para nelayan menurun, tapi juga menyebabkan air laut tercemar.
“Di sini masih ada sekolah dan Puskesmas yang akan merasakan secara langsung dampak dari limbah tambak. Bahkan, beberapa warga di sini sudah mengalami penyakit gatal-gatal diduga karena tercemarnya air laut,” sebutnya.
Di Tempat terpisah Kepala Desa Labuhan Lombok, Siti Zainab. Dia menjelaskan bahwa keberadaan proyek tambak itu memang sering disuarakan oleh masyarakat setempat.
“Sebagai kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat, tentu kami (Pemdes) mendukung masyarakat,” ungkapnya.
Siti Zainab juga mengulas awal mula rencana pembangunan tambak udang di wilayahnya. Pada tahun 2020, salah satu pimpinan perusahaan tambak itu datang ke kantor desa. Kedatangan investor pun menurut Siti Zainab, dipercaya akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat sekitar. Sehingga saat itu dirinya meminta pihak perusahaan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Saya saat itu sudah sampaikan untuk sosialisasi dulu, tapi ternyata gak pernah ada,” tuturnya.
Sampai pertengahan 2021, dirinya mengetahui bahwa pihak perusahaan tetap menjalankan misinya untuk membangun tambak. Spontan, masyarakat sekitar mengeluhkan proyek tersebut yang tidak pernah ada sosialisasi dan juga mengkhawatirkan adanya dampak buruk bagi ekosistem laut dan penghasilan para nelayan setempat.
“Masyarakat kami di beberapa dusun protes kepada desa. Kami lantas memenuhi Bupati untuk meminta masukan dan saran. Saat itu Pak Bupati Sukiman memberikan surat disposisi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu agar proyek itu ditinjau kembali. Tapi anehnya, dua hari berselang pihak perusahaan tiba-tiba datang membawa surat izin,” katanya heran.
Sejak saat itu, gejolak di tengah masyarakat bermunculan. Di lain pihak, pihak perusahaan terus melakukan pengerjaan hingga saat ini.(Trisna)