REDAKSISATU.ID – Tim Gabungan, Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNNP, dan Kanwil Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 9,19 Kilogram Narkotika jenis Ganja dari 2 (dua) Tersangka, Jumat malam 24 Maret 2023.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo. Pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan Suci Ramadhan yang aman dan kondusif, Tim Gabungan tersebut berhasil menangkap dua Pria terkait 9,19 Kilogram Narkotika jenis Ganja.
“Serang Pria berinisial IZ (28) sebagai pengedar dan F (39) sebagai pemasok sekaligus pemesan dari Kota Medan,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Raden menjelaskan, kedua Pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar Pukul 19.30 WIB, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket Ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari Tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi.
“Dari hasil pemeriksaan dan Pengembangan dari F, bahwa tersangka F sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau Ekspedisi,” ujarnya.
Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas pun menemukan 2 paket di salah satu jasa pengirimkan. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 Kilogram.
“Dari kedua Tersangka tersebut, berat total Barang-bukti (BB) Ganja sekitar 9,19 Kilogram. Dan rencananya Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya juga berpesan dan mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan Suci Ramadhan, jangan sampai dikotori dengan Narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti Judi, Miras dan Prostitusi.
“Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan Suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi wilayah Hukum Polda Kalbar yang kondusif, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh Bangsa,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Adrianus Susanto318