REDAKSI SATU – Ribuan massa aksi unjuk rasa menilai adanya indikasi kuat kesepakatan dibalik kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan oleh para oknum aparat penegak hukum yang sekaligus berperan sebagai makelar kasus (Markus).
Terkait adanya indikasi kuat kesepakatan dalam kasus korupsi tersebut disampaikan Korlap Aksi Ikram, pada saat menggelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Jumat 23 Agustus 2024.
Menurut Ikram, dalam proses penanganan kasus korupsi diperlukan aparat penegak hukum yang berintegritas dan memiliki mental serta moral yang baik, agar tidak gampang tergoda dengan kesepakatan di bawah meja.
Massa menilai, dalam kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat terindikasi kuat APH (Aparat Penegak Hukum) juga ikut bermain menjadi makelar kasus (Markus).
“Kadang-kadang APH ini juga bermain, dalam hal ini berperan sebagai makelar kasus (Markus),” tandas Korlap Aksi, Ikram.
Jadi, lanjut Ikram mengatakan, massa yang menyuarakan persoalan korupsi di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga bertujuan agar budaya korupsi di wilayah Kalimantan Barat bisa bersih.
“Setidaknya melalui aksi gerakan ini, kita bisa memberikan edukasi dan juga suara-suara, agar korupsi di Kalimantan Barat tidak lagi terjadi,” sindirnya.
Dia menyebut, seperti kasus korupsi Dana Hibah Pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin Kalbar, kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah serta kasus-kasus korupsi lainnya yang terjadi di Kalimantan Barat.
“Kita sangat menyayangkan, kasus itu menginjak nama Kalbar,” pungkasnya.
Selain kasus korupsi, dalam orasinya massa juga menyebut bahwa di wilayah Kalimantan Barat masih terdapat banyak kasus, diantaranya terkait kasus agraria masalah penyerobotan lahan, kasus kehutanan, pertambangan, dan sebagainya.
Editor: Adrianus Susanto318