MEDAN | redaksisatu.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho, SH menuntut terdakwa Rosdinawati Br. Sinulingga hanya 2 bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Evi Yanti Panggabean, SH dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/11/2021).




