REDAKSI SATU – Doni Prasetya Satriadi (Doni Aswin) selaku Ketua PD XV KB FKPPI Kalimantan Barat memberikan respon terkait dinamika Penataan Pejabat Eselon II Pemprov Kalimantan Barat, yang dilantik pada Jumat, 5 Desember 2025.
Dinamika ketidakharmonisan kedua pucuk pimpinan kepala daerah yang ditanggapi oleh Ketua FKPPI Kalbar itu mencuat dan viral ke publik ketika Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan mengaku tidak dilibatkan oleh Gubernur Ria Norsan dalam Penataan Pejabat Eselon II Pemprov Kalimantan Barat tersebut.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Ria Norsan hingga saat ini terseret dalam pusaran dugaan korupsi kasus BP2TD Mempawah dan Proyek Infrastruktur Jalan yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di balik proses hukum tersebut, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dituduh sebagai dalang dan biang kerok yang melaporkan kasus tersebut.

Adapun sikap Doni Prasetya Satriadi (Doni Aswin) selaku Ketua PD XV KB FKPPI Kalimantan Barat yang disampaikan kepada media online Redaksi Satu melalui wawancara via telpon adalah sebagai berikut :
1. Menyesalkan terjadinya kegaduhan Politik yang tidak perlu;
“Saya menyesalkan dinamika ini melebar hingga ruang publik. Penataan birokrasi seharusnya menjadi proses yang tertib, tenang, dan mencerminkan kedewasaan politik, bukan sebaliknya menjadi kegaduhan yang mencuri energi publik,” ungkap Doni, pada Minggu 7 Desember 2025.
2. Idealnya setiap kebijakan Strategis Dikomunikasikan secara Internal;
“Gubernur dan Wakil Gubernur adalah satu kesatuan kepemimpinan. Apa pun kebijakan strategis, termasuk penempatan pejabat eselon II yang berdampak luas bagi masyarakat Kalbar, idealnya terlebih dahulu dibahas bersama. Wakil Gubernur bukan hanya pelengkap, tetapi pemangku amanah publik yang juga memikul tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang memilih beliau,” ujarnya.
3. Tindakan Gubernur Tidak Melanggar Hukum, tetapi Etika Publik Harus Dijaga;
“Saya memahami bahwa secara hukum, tindakan Gubernur tidak bertentangan dengan regulasi apa pun. Namun, kepemimpinan tidak hanya berdiri di atas legalitas, tetapi juga etika politik dan moralitas publik. Disharmonisasi sering lahir bukan dari pelanggaran hukum, melainkan dari abainya prinsip etika berpasangan dalam pemerintahan. Apalagi pasangan NKRI terpilih berkat koalisi dua kekuatan politik besar; tentu tidak elok jika dinamika pemerintahan kemudian berjalan seakan “one man show,” sindir Ketua FKPPI Kalbar.
4. Mendesak adanya Rekonsiliasi demi Kepentingan Rakyat Kalbar;
“Keluarga Besar FKPPI Kalbar mengharapkan kedua tokoh utama pemerintahan provinsi ini segera duduk bersama, berkomunikasi secara terbuka, dan menemukan titik temu. Disharmonisasi yang berlarut-larut akan berdampak langsung pada efektivitas kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepentingan rakyat Kalbar harus selalu menjadi prioritas utama,” tegasnya.
5. FKPPI Kalbar tetap mendukung Pasangan NKRI hingga akhir masa jabatan;
“Kami tetap setia mendukung pasangan NKRI hingga 2030, sebagaimana mandat konstitusional yang telah mereka terima dari rakyat Kalimantan Barat. Kami berharap keduanya kembali menampilkan kepemimpinan yang solid, harmonis, dan produktif, selaras dengan harapan masyarakat yang memberikan kepercayaan. Kekuasaan yang diperoleh secara demokratis seharusnya dijalankan secara demokratis pula. Jangan sampai proses pemilihannya demokratis, tetapi praktik pengelolaan kekuasaannya memberi kesan otoriter di hadapan publik,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, FKPPI Kalimantan Barat mengingatkan bahwa amanah rakyat adalah tanggung jawab yang suci. Setiap dinamika harus dikelola dengan kebijaksanaan, bukan ego. Hanya dengan soliditas dan sinergi, pemerintah dapat menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kalimantan Barat.



