Sepasang lansia suami istri bernama Aluy (80) dan Sanaah (70) yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km. 21 RT.006 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
Sepasang lansia ini disambangi Kepala Desa beserta Babinsa dan pihak Puskesmas Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, karena sakit tanpa bisa melakukan kegiatan apa pun, pada Selasa (22/03/2022).
Untuk diketahui bahwa sepasang kakek dan nenek ini tinggal di sebuah rumah yang sangat memperihatinkan.
Bangunan rumahnya berukuran 3×5 meter itu sudah ditempati Aluy dan istrinya selama kurang lebih dua tahun, dengan keadaan bangungan itu hampir roboh.
Dindingnya terbuat dari papan-papan kusam yang dipenuhi tempelan kardus dan juga pelastik untuk menutup bagian dinding yang bolong.
Dinding papan dan atap rumah yang tidak tersusun rapi, serta berlantaikan tanah. Belum lagi, rumah tersebut jauh dari tetangga.
Sementara itu, keadaan Sanaah sudah 1 bulan sakit dan tidak bisa melakukan kegiatan apa pun. Begitu pula Aluy yang semakin renta tidak dapat lagi bekerja seperti dulu sebagai buruh harian lepas.
Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka hanya mengandalkan pemberian dari warga setempat.
Saat menyambangi dan melihat kondisi mereka, Kepala Desa memberikan santunan untuk kebutuhan sehari-hari dan dari pihak puskesmas memberikan pengobatan langsung kepada kedua lansia tersebut.
Belakangan diketahui bahwa kedua pasangan lansia ini tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami akan upayakan secepatnya membantu kepengurusan administrasi kependudukan pasangan lansia ini agar kedepannya untuk mempermudah sebagai syarat mendapatkan Bansos, BPJS, BLT dan lainya,” terang Sukardie, A.Md, selaku Kepala Desa Hampalit. [Ris]