BerandaHUKUMINFO POLISISeorang Buruh Berhasil Diamankan, Gelapkan 1 Unit Motor

Seorang Buruh Berhasil Diamankan, Gelapkan 1 Unit Motor

Berita seorang buruh berinisial SAI di laporkan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa. SAI dilaporkan akibat menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat milik Sarumi yang merupakan warga penjaringan Jakarta Utara.

Menurut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan peristiwa penggelapan yang dilakan seorang pelaku itu terjadi pada hari Minggu (30/1) yang lalu, sekira Jam 22.30 Wib.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Pasar Pelelangan Ikan Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara. “Seorang pelaku meminjam sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya dijual ke daerah Banten. Lalu hasil dari penjualan motor tersebut digunakan untuk kepentingan diri si pelaku,” kata Seto.

BACA JUGA  Kapolri Mendapatkan Gelar Kehormatan Patih Bakula dari Masyarakat Dayak
2
Ilustrasi

Lebih lanjut, kata Seto mengungkapkan Motor tersebut, di jual seharga Rp. 3.5 juta oleh pelaku, dan hasilnya dipergunakan untuk hiburan ke hotel , membeli pakaian dan membayar hutang.

Awalnya pada hari Minggu (30/1/2022), sekira jam jam 22.00 wib, seorang pelaku berinisial SAI ini mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor yang menurut pengakuannya akan di gunakan sebentar ke tempat temannya di Pasar Muara Angke.

Selanjutnya korban memberikan kunci motor, dan motor tersebut langsung digelapkan oleh SAI ke daerah banten.

BACA JUGA  Residivis Pencurian Spesialis Brankas Antar Kabupaten Berhasil Diamankan

Setelah di tunggu-tunggu, SAI tidak kunjung datang, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada hari Rabu (2/2) yang lalu, sekira jam 14.00 WIB.

Merespon laporan itu, Pada hari Rabu (2/2), sekira jam 17.00 WIB, Unitreskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan penyelidikan dan mendapakan informasi keberadaan SAI di daerah Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara.

Kemudian pada Hari Rabu (2/2) yang lalu, sekira jam 20.30 wib, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelepa berhasil mengamankan SAI yang berada di didaerah Muara Angke dan mengakui bahwa Sepeda motor yang dipinjamnya telah di jual ke daerah serang Banten.

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengamankan SAI yang berada di didaerah Muara Angke dan mengakui bahwa Sepeda Motor yang dipinjamnya telah di jual ke daerah serang Banten. “Selanjutnya SAI berikut barang bukti di bawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kini atas perbuatanya, SAI terancam pasal Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP,” ungkap Seto.

[Red]

BACA JUGA  Edarkan Pil Setan, Lansia di Bengkulu Berhasil Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.