Polisi Ungkap 2 Kasus Penjualan Solar Subsidi ke Penambang Ilegal

REDAKSI SATU – Dalam kurun waktu dua Minggu, pihak Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar (Ditreskrimsus Polda Kalbar) berhasil mengungkap 2 (dua) kasus di sektor Migas terkait penjualan minyak solar subsidi kepada para penambang emas ilegal.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus yang diwakilkan oleh Kasubdit Tipidter Polda Kalbar, Kompol Michael Terry Hendrata, dalam Konferensi Pers dengan beberapa awak media di Lobby Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Senin 3 November 2025.

Kompol Michael Terry Hendrata menjelaskan, bahwa dua Kasus Migas yang berhasil diungkap yaitu, Kasus pertama Di Kota Singkawang, Pelaku berinisial T alias A membeli BBM subsidi berupa solar dari pengantri dengan harga Rp10.500 per liter, lalu menjual ke lokasi penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bengkayang dengan harga Rp12.500 per liter—menghasilkan keuntungan sekitar Rp2.000 per liter.

BACA JUGA  Kadis PMD Akan Panggil Tim Pansel Pilkades Minggu Depan
Kasus
Polda Kalbar saat menggelar Konferensi Pers dengan beberapa awak media di Lobby Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Senin 3 November 2025.

“Barang bukti berupa 21 jerigen isi ±680 liter solar, serta 1 unit mobil Toyota Hilux warna putih nopol KB 8625 BA,” ungkap Kasubdit Tipidter Polda Kalbar.

Lanjut Kompol Michael Terry Hendrata menerangkan, sedangkan kasus yang kedua yaitu Di Kabupaten Ketapang, pelaku AL alias A membeli solar subsidi sebanyak ±2,6 ton dari penampung, kemudian menyimpannya di kios miliknya dan sebagian digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up Grand Max nopol KB 8233 WC, ±4.600 liter solar dalam 88 jerigen dan 2 baby tank,” terangnya.

Michael Terry Hendrata menegaskan, bahwa para pelaku telah melanggar Pasal 55 UU No.22/2001 tentang Migas, sebagaimana diubah oleh Pasal 40 Angka 9 UU No.6/2023.

BACA JUGA  Polda Kalbar Ungkap 60 Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi
BACA JUGA  Kejati Kalbar Didemo, BPM: Koruptor Jangan Dilindungi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img