Diduga selingkuhi istri warga, Aliansi Masyarakat Taluak tuntut Oknum Wali Nagari Taluak yang bejat untuk Mundur dari jabatannya.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa seorang oknum wali nagari dituntut mudur oleh warganya sendiri. Yakni masyarakat Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat.
Diketahui tuntutan itu merupakan kesepakatan ratusan warga Nagari Taluak. Mereka menamakan diri Aliansi Masyarakat Taluak, di Kecamatan Batang Kapas.
Masyarakat Taluak Pessel menuntut karena oknum Wali Nagari bernama Izar tidak pantas lagi memimpin. Izar ketahuan dan diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan. Perempuan itu tidak lain warganya sendiri yang masih memiliki suami sah.
“Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan selingkuhannya itu pisah dengan suaminya,” jelas perwakilan masyarakat Taluak, Taswir (56) tahun dalam mediasi bersama Bamus Nagari dan Camat setempat, Rabu kemarin (16/2).
Dugaan perselingkuhan oknum wali nagari terungkap sejak 1 bulan yang lalu. Masyarakat Taluak Pessel yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak pun sudah melaporkan kejadian tersebut pada Bamus.
Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak sudah menembuskan langsung ke Bupati, Kapolres beserta Camat dan Kapolsek.
“Kami sampaikan secara tertulis beserta buktinya. Itu kita buat tanggal 20 Januari lalu sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan,” terangnya.
Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak juga menyertai laporan itu dengan barang bukti beserta ratusan tanda tangan serta foto copy KTP masyarakat yang menolak perbuatan wali nagari tersebut.
“Ini perbuatan yang tidak baik lagi dan ini sudah melanggar norma agama dan adat. Jadi kami ingin wali nagari mundur,” ucapnya.
Perwakilan warga lain, Elen (43) tahun menegaskan hal yang sama. Menurutnya, persoalan kasus perselingkuhan wali nagari ini sudah terungkap sejak bulan Januari 2022 lalu sudah seharusnya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Apalagi, perangai oknum wali nagari yang menodai jabatanya itu sendiri telah beredar melalui media sosial.
“Dalam video itu direkam oleh anaknya sendiri. Selain itu, keluarga dari wali nagari Izar juga pernah marah ke perempuan selingkuhannya,” paparnya.
Selain bukti berupa video dan saksi mata yang ada. “Melalui surat yang sudah kami kirim itu. Seharus Bamus sudah menindaklanjuti ke tingkat Camat dan Kabupaten. Karena kami ingin wali segera mundur,” ujarnya.
Pemerintah daerah meminta melalui pihak Bamus untuk segera mengambil tindakan tegas. Dan jangan sampai terjadi hal tersebut berujung tindakkan yang tidak diinginkan.
Ketua Bamus Taluak Abdul Aziz mengaku, untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan cara mediasi. Mediasi menurutnya, guna mencari solusi terbaik. “Proses awalnya kita mediasi dulu terkait laporan aliansi masyarakat Taluak, dan disini kita mencari penyelesaian secara musyawarah,” katanya.
Namun mengaku belum bisa menentukan benar salahnya. Karena pihak Bamus ingin menyelesaikan secara musyawarah.
“Pokoknya kita mediasi dulu, kita cari solusi dan jalan terbaik berdasarkan kata mufakat dan musyawarah, dan proses mediasi akan kami lakukan lagi Rabu mendatang,” tegasnya.
Sementara, Camat Batang Kapas Deni Anggara mengaku, masih menunggu proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Bamus Taluak. Sebab menurutnya, proses kasus wali nagari harus melalui prosedurnya. Karena tingkat terendah masih ada Bamus.
“Tembusan laporan masyarakat memang telah kita terima. Cuma kita menunggu dulu proses mediasi dari Bamus,” terangnya.
Lebih lanjut, jika proses mediasi telah menemui kesepakatan. Maka pihaknya bakal memproses sesuai dengan hasil mediasi dari Bamus bersama masyarakat
“Jika sudah ada hasil dan laporan dari Bamus. Maka akan kami proses dan kita sampaikan bagaimana arah pemerintah kabupaten sesuai prosedur yang ada,” tutupnya.
[Red]