Labuhan Deli | redaksisatu.id – Rutan kelas I Labuhan Deli, melakukan razia dan tes urine kepada 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan razia dan tes urine di Rutan Labuhan Deli ini sebagai uapay deteksi dan untuk mencegah tindakan yang tidak diingikan.
Kegiatan yang dilakukan bersama BNN Sumut, Polsek Medan Labuhan dan Danramil 10 ML. Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Irjen Pol. Reynhard Saut Poltak Silitonga, SH., MSi,.
Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut, Nimrot Sihotang , menjelaskan kepada awak media, bahwa 52 WBP yang dilakukan tes urine semua hasilnya negatif.
Tadi malam di lakukan razia melakukan penggeledahan dan urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Labuhan Deli. Kamis (27/1/2022)
Dari 52 orang yang dites urine semuanya negatif dan juga dari semua kamar yang di geledah, ditemukan alat-alat komunikasi, dan juga benda-benda sajam yang dibuat dari sendok dan juga sikat gigi,” ungkap Nimrot Sihotang.
“Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya tindakan – tindakan yang tidak diinginkan di dalam Rumah Tahanan Labuhan Deli, temuan ini akan dilaporkan ke kantor wilayah dan akan ditindaklanjuti,” sambungnya.
Pemeriksaan kepada pemilik – pemilik barang tersebut, untuk diberikan tindakan sanksi disiplin sesuai dengan permenkumham nomor 6 tahun 2000.
Selanjutnya kegiatan ini akan kita tingkatkan pengawasan dan juga penggeledahan sehingga tidak terjadi kegiatan-kegiatan negatif dari Rumah Tahann Labuhan Deli.
Terpisah, Kepala BNN Sumut, Brigjen Drs. Toga H Panjaitan, melalui Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu membenarkan kegiatan tersebut.
Dari hasil kegiatan ini BNN melalui Kabid penyuluhan mengusulkan Rutan Labuhan Deli sebagai salah satu Rutan yang bersinar bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya. (Joe)