spot_img
BerandaKALBARPolresta Pontianak Tetapkan 8 Tersangka Terkait Perkelahian Berdarah

Polresta Pontianak Tetapkan 8 Tersangka Terkait Perkelahian Berdarah

KALBAR | redaksisatu.id – Polresta Pontianak, menetapkan 8 orang tersangka terkait peristiwa perkelahian berdarah antar dua kelompok Masyarakat di Water Front, Baladewa Tanjung Raya 1, Jalan Tanjung Pulau (Kp Beting) Kel. Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 6 Februari 2022, sekitar Pukul 19.15 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, sejauh ini kita tetapkan 8 orang tersangka,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, saat dikonfirmasi awak media di PCC Pontianak, Jumat 11 Februari 2022.

Dari 8 tersangka ini, termasuk diantara korban dalam peristiwa tersebut yang jadi tersangka.

BACA JUGA  Terindikasi Kuat Ada Kesepakatan Dibalik Kasus Korupsi di Kalbar

Polresta

“Kita ingin mendudukkan persoalan secara proporsional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini dari dua sisi, 3 orang tersangka dari Beting dan 5 dari Siantan.

“Masing-masing kita terapkan Pasal berbeda, ada Pasal pengancaman, ada Penganiayaan 351 KUHP, dan kita terapkan dengan 8 Pasal 170 KUHP,” jelasnya.

BACA JUGA  Warga Mujan Ancam Blokade Distribusi Minyak Solar Pertambangan Ileggal

Polresta

Kapolres menegaskan, bahwa tidak ada yang meninggal, Rm (Mat alias Rahmad_red) yang luka ringan dan memungkinkan di tahan, saat ini ditahan, Is (Iskandar_red) dan Sw (Suwandi_red) masih jalani perawatan di RS Bhayangkara karena penanganan khusus operasi.

Untuk kronologi peristiwa bentrokan itu, pihak Polresta Pontianak masih melakukan pendalaman dari fakta keterangan yang diperoleh.

“Ada saudara Af disekap, dilakukan intimidasi oleh saudara Is dan saudara Do, dan informasi tersebut mereka menyatakan bahws Af dituduh menjadi salah satu informen Polisi, namun tuduhan itu tidak betul, mereka mau kembali. Pada saat mau kembali itu dijemput oleh keluarganya dari Siantan, dan saat mau menyebrang, ketemu dengan saudara Is, Do, Sw terjadi bentrok,” tutur Kapolresta Pontianak.

Sebenarnya lanjut Kapolres, masalah penyekapan dan ancaman sudah selesai, damai, ketika mau kembali ke Siantan ini dicegat oleh 3 orang tersebut maka terjadilah perkelahian itu.

“Sementara latar belakang masalah yang di infokam masalah Narkoba, masih di dalami, namun dari 8 tersangka 7 positif jenis shabu,” pungkasnya.

Adrian318

BACA JUGA  Demo di PT. BPG, Masyarakat Desa Betuah Tuntut Lahan Plasma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.