KALBAR | redaksisatu.id – Polresta Pontianak, menetapkan 8 orang tersangka terkait peristiwa perkelahian berdarah antar dua kelompok Masyarakat di Water Front, Baladewa Tanjung Raya 1, Jalan Tanjung Pulau (Kp Beting) Kel. Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 6 Februari 2022, sekitar Pukul 19.15 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, sejauh ini kita tetapkan 8 orang tersangka,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, saat dikonfirmasi awak media di PCC Pontianak, Jumat 11 Februari 2022.
Dari 8 tersangka ini, termasuk diantara korban dalam peristiwa tersebut yang jadi tersangka.
“Kita ingin mendudukkan persoalan secara proporsional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini dari dua sisi, 3 orang tersangka dari Beting dan 5 dari Siantan.
“Masing-masing kita terapkan Pasal berbeda, ada Pasal pengancaman, ada Penganiayaan 351 KUHP, dan kita terapkan dengan 8 Pasal 170 KUHP,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, bahwa tidak ada yang meninggal, Rm (Mat alias Rahmad_red) yang luka ringan dan memungkinkan di tahan, saat ini ditahan, Is (Iskandar_red) dan Sw (Suwandi_red) masih jalani perawatan di RS Bhayangkara karena penanganan khusus operasi.
Untuk kronologi peristiwa bentrokan itu, pihak Polresta Pontianak masih melakukan pendalaman dari fakta keterangan yang diperoleh.
“Ada saudara Af disekap, dilakukan intimidasi oleh saudara Is dan saudara Do, dan informasi tersebut mereka menyatakan bahws Af dituduh menjadi salah satu informen Polisi, namun tuduhan itu tidak betul, mereka mau kembali. Pada saat mau kembali itu dijemput oleh keluarganya dari Siantan, dan saat mau menyebrang, ketemu dengan saudara Is, Do, Sw terjadi bentrok,” tutur Kapolresta Pontianak.
Sebenarnya lanjut Kapolres, masalah penyekapan dan ancaman sudah selesai, damai, ketika mau kembali ke Siantan ini dicegat oleh 3 orang tersebut maka terjadilah perkelahian itu.
“Sementara latar belakang masalah yang di infokam masalah Narkoba, masih di dalami, namun dari 8 tersangka 7 positif jenis shabu,” pungkasnya.
Adrian318