Iklan
BerandaHUKUMKORUPSIRugikan Negara Rp1,2 Miliaran, Mantan Bendahara Desa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,2 Miliaran, Mantan Bendahara Desa Ditahan

SERUYAN | Redaksi Satu Kejaksaan Negeri Seruyan menahan mantan bendahara desa Tumbang Laku, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, berinisial SH dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan,  melalui Kasi Intelijen HM Karyadie mengatakan kalau tersangka mereka tahan pada Rabu, 1 Desember 2021 malam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seruyan setelah melalui proses pemeriksaan.

“SH kita tahan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan kasus ini,” ucap mantan Kasi Intelijen Kejari Kotim ini.

BACA JUGA  Camat Sobang Janji Melakukan Pembinaan dan Evaluasi Tim Verifikasi

SH kata Karyadie merupakan bendahara desa periode 2016-2019, yang bersangkutan ditahan setelah pemeriksaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam pencairan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2016,2017,2019 yang tidak di gunakan sebagaimana mestinya.

Bahkan kata jaksa yang kerap menangani kasus korupsi ini ada anggaran yang dicairkan tetapi tidak dilaksanakan untuk pembangunan yang berakibat rugikan negara, namun anggaran tersebut diduga di gunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan Kades berinisial SP, hingga merugikan keuangan negara.

Berdasarkan pemeriksaan khusus oleh APIP (Inspektorat Kabupaten Seruyan) di temukan kerugian negara Belanja Lanjutan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Balai Pertemuan Desa Tahun Anggaran 2015 Terdapat Kekurangan Volume Fisik senilai Rp. 6.370.000,(Enam Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

“Terdapat belanja pembelian pembangunan dan pengembangan usaha desa (bibit ayam petelor) pakan ayam Tahun Anggaran 2015. Belum ada hibah tanah milik mantan kepala desa,” katanya, Selasa, 2 Desember 2021.

Belanja Pembangunan Sarana dan Prasarana Sosial (Pembangunan Mesjid Nur Iman) Tahun Anggaran 2016, terdapat realisasi fisik tidak dikerjakan sejumlah Rp. 331.317.259,(Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah).

Belanja Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Pembangunan Ruangan PAUD) Tahun Anggaran 2016, terdapat realisasi fisik yang tidak dikerjakan sejumlahRp. 140,810,063,(Seratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Enam Puluh Tiga Rupiah).

Belanja Pembangunan Sarana dan Prasaran Fisik Sosial (Pembangunan Mesjid Nur Iman) Tahun Anggaran 2017 Terdapat realisasi fisik tidak dikerjakan hingga rugikan negara Rp 1,2 miliar(*to-65)

BACA JUGA  ICW Minta KPK Informasikan Hasil Perkembangan Laporan

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.