BerandaNASIONALGelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajati Kalbar Sampaikan Amanat Kejaksaan Agung...

Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajati Kalbar Sampaikan Amanat Kejaksaan Agung RI

REDAKSI SATU – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar upacara di Halaman Kantor, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024. Dalam upacara tersebut Kajati Edyward Kaban, S.H.,M.H membacakan amanat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dengan Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” tersebut dihadiri Wakil Kajati Subeno, S.H.,M.H, Asbin Samsul Arif, S.H.,M.H, Asintel Taliwondo, S.H.,M.H, Aspidum Drs.Fajar Sukristyawan, S.H.,M.H.,M.Pd, Aspidsus Siju, S.H.,M.H, Asdatun Mas’Ud, S.H.,M.H, Aswas Ramadiyagus, S.H.,M.H seluruh Pegawai dan Staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi, S.H.,M.H bersama Pegawai dan Staf Kejaksaan Negeri Pontianak.

Inspektur upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban saat menyampaikan amanat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin, S.H.,M.H mengatakan bahwa setiap momen perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.

BACA JUGA  Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Karhutla
Hari Bhakti Adhyaksa
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024. (Dok: Redaksi Satu).

Tema yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

“Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat. Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas,” ungkapnya.

Lanjut Edyward Kaban menyampaikan amanat Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 (lima) tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik. Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

BACA JUGA  Satbrimob Polda Kalbar Latihan Menembak dan Pengenalan Senjata
Hari Bhakti Adhyaksa
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban dan Wakil Kepala Kejaksaan Suben, saat foto bersama dengan para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Halaman Kantor, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024. (Dok: Redaksi Satu).

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan. Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya melalui amanat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64.

Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuh kembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.

BACA JUGA  Mahfud: Bila Korupsi Pertambangan Dihapuskan, Setiap Orang Dapat Rp20 Juta Per Bulan
Hari Bhakti Adhyaksa
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat foto bersama dengan petugas upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Halaman Kantor, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024. (Dok: Redaksi Satu).

“Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa. Kedua hal tersebut dapat kita jadikan instrumen untuk mengukur kinerja Jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil. Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku,” sindirnya.

Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat partisipatif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menyentuh ke dalam substansi perkara. Keadaan tersebut harus kita sikapi secara bijak dan cermat.

“Sebagai penegak hukum, kita harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Namun di sisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang kita tangani. Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Jend (Purn) Try Sutrisno Ajak Kembali ke UUD 45 Naskah Asli
Hari Bhakti Adhyaksa
Peserta Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024. (Dok: Redaksi Satu).

Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 ini, Dia menekankan, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan. Saya memperhatikan pada beberapa kesempatan, terdapat pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun non- Jaksa, terlampau fokus melakukan hal-hal yang tidak berhubungan dengan tugas kedinasan pada saat berdinas, sehingga cenderung abai terhadap tugas utama.

“Oleh karena itu, saya tekankan agar kita tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa. Di mana prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum,” tandasnya.

Lanjut Kajati Kalbar Edyward Kaban membacakan amanat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, jangan kita bekerja demi berlomba-lomba untuk mengejar atau menggapai popularitas individu semata. Dalam setiap penyelesaian tugas dan pencapaian prestasi, biarkan institusi yang menjadi populer dan semakin besar, sedangkan kita sebagai individu semakin kecil, karena pada hakikatnya, bekerja dengan tujuan kepopuleran pribadi tidak akan meninggalkan legacy positif.

Legacy positif hanya dapat berkelanjutan apabila kita dapat bekerja secara terencana dan akuntabel baik secara manajerial maupun dalam hal penegakan hukum. Hal tersebut dapat terwujud apabila subjektivitas dan pendekatan pragmatis dihilangkan melalui pembentukan rangkaian ketentuan manajerial serta petunjuk teknis penegakan hukum yang komprehensif.

“Perlu diingat, pencapaian yang telah kita raih hari ini akan menjadi suatu kesia-siaan apabila tidak dapat dijadikan batu pijakan bagi generasi selanjutnya untuk melanjutkan tongkat estafet penegakan hukum yang menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Komite IV DPD RI Minta Pemerintah Permudah UMKM Ajukan KUR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.