BerandaNASIONALKajati Kalbar Edyward Kaban: 5 Perkara Tahap Penyidikan, Dana Hibah Mujahidin dan...

Kajati Kalbar Edyward Kaban: 5 Perkara Tahap Penyidikan, Dana Hibah Mujahidin dan Bank Kalbar

REDAKSI SATU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Edyward Kaban, S.H.,M.H mengungkapkan sejumlah kasus yang sedang ditangani di Bidang Tindak Pidana Khusus. Periode Januari 2024 hingga Juli 2024, setidaknya Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat ini sedang menangani 5 perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.

5 perkara yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut disampaikan langsung oleh Kajati Kalbar Edyward Kaban dan disampaikan oleh Wakil Kajati Subeno, S.H.,M.H, Asbin Samsul Arif, S.H.,M.H, Asintel Taliwondo, S.H.,M.H, Aspidum Drs.Fajar Sukristyawan, S.H.,M.H.,M.Pd, Aspidsus Siju, S.H.,M.H, Asdatun Mas’Ud, S.H.,M.H, Aswas Ramadiyagus, S.H.,M.H saat menggelar Press Release di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, di Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024, sekitar Pukul 09.30 WIB.

Adapun 5 perkara yang sudah masuk penyidikan Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, periode Januari 2024 s.d Juli 2024, yakni:

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap TPPU terkait Narkoba
5 Perkara
Press Release pengungkapan 5 perkara yang masuk tahap penyidikan di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, di Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024, sekitar Pukul 09.30 WIB. (Dok: Redaksi Satu).

1. Dugaan TPK Bantuan Dana Hibah Pemda Sintang ke Gereja GKE Pietra Sintang Tahun 2017 Senilai Rp 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) dan pada Tahun 2019 senilai Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah).

2. Dugaan Penyimpangan Penggunaan Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, dan 2023.

3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN T.A. 2023.

BACA JUGA  Buka Ruang Kritik, 3 Polisi Teladan Terima Reward Hoegeng Awards 2022

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah seluas + 7.893 m² pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat atau Bank Kalbar di Jl. A. Yani dan Jl. Parit H. Husin I Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak Tahun 2015.

5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi Tahun 2023.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat telah berhasil melakukan penyelematan kerugian negara periode Januari 2024 s/d Juli 2024 sebesar Rp.12.858.494.873,56,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Pengacara Korban: PT SUP Melawan Hukum dengan Caplok Tanah dan Kriminalisasi Warga Ketapang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.