Iklan
BerandaKALBARPUPR Kalbar Bangun Jembatan Gunakan Struktur Pondasi Rusak

PUPR Kalbar Bangun Jembatan Gunakan Struktur Pondasi Rusak

KALBAR | redaksisatu.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat (PUPR Prov. Kalbar) membangun Jembatan menggunakan kontruksi dari pondasi yang rusak atau pembangunan baru diatas struktur pondasi bangunan Jembatan lama yang kondisinya sudah rapuh.

Jembatan yang dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat yang dikerjakan diatas struktur pondasi bangunan Jembatan lama yang kondisinya sudah rusak itu berada di ruas Jalan Kabupaten Ketapang – Kecamatan Kendawangan, tepatnya sebelum Ibu Kota Kecamatan Kendawangan.

Menurut Wiwin Haryanto, selaku Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Kalbar, bahwa penanganan Jembatan tersebut hanya bersifat fungsional.

BACA JUGA  Jalan PT. BPG Ditutup Oleh Masyarakat Desa Betuah

PUPR
Pembangunan Jembatan di ruas Jalan Kabupaten Ketapang – Kecamatan Kendawangan.

“Penanganan jembatannya hanya bersifat fungsional agar masyarakat bisa melintas, sambil menunggu panel jembatan yang baru,” kata Wiwin Haryanto pada Wartawan, di Pontianak, Jumat 17 Juni 2022.

Ruas jalan Ketapang – Kendawangan merupakan ruas Jalan Provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Beberapa tahun terakhir, Pemprov Kalbar telah menggelontorkan sejumlah dana untuk peningkatan dan pemeliharaan Jalan serta Jembatan di ruas jalan ini.

BACA JUGA  Tim RBP Polda Kalbar Bangun Zona Integritas di Polres Ketapang

Jembatan yang menggunakan beton manual kurang lebih Panjang 15 Meter dan Lebar 4 Meter di ruas jalan Ketapang – Kendawangan ini dilaksanakan oleh CV. FIRAZ yang beralamat di Kota Pontianak, dengan nilai Kontrak Rp191,7 Juta, proyek TA 2022 ini dilaksanakan melalui metode Penunjukan Langsung (PL) oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, menyampaikan bahwa ada pungutan sukarela setiap pengendara yang melintasi Jembatan tersebut. Pungutan yang dilakukan terhadap pengendara roda 4 (empat) dan roda 6 (enam) itu dilakukan oleh Oknum Warga, karena ada bagian Jembatan yang diperbaiki secara swadaya oleh warga.

Adrian318

BACA JUGA  Terindikasi Kuat Ada Kesepakatan Dibalik Kasus Korupsi di Kalbar

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.