MEDAN | redaksisatu.id – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap Fiftha Alfian (20) warga Jalan Kamboja Desa Lau Dendang Tembung Kecamatan PS Tuan pelaku pencurian sepeda motor Beat milik korban Putri Dea Cu Pratama. Tak hanya pelaku Fiftha Alfian, Polsek Percut juga mengamankan Purnamasari selaku penadah Sabtu, (30/10/2021).
Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.




