spot_img

Polres Seluma Berhasil Ungkap 4 Kasus

Polres Seluma Polda Bengkulu, selama Operasi Musang Nala 2022, berhasil mengkungkap setidaknya 4 kasus pencurian, dan mengamankan para pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan 1 dari 4 tersangka yang dimankan itu adalah wanita.

Empat kasus yang berhasil diungkap Polres Seluma pada Ops Nala 2022, sebagai berikut.

Pertama perkara Tindak Pidana Pencurian, di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. Berasarkan laporan Polisi No : LP/ B / 308 / X / 2020 / Bengkulu / Res Seluma tanggal 19 Oktober 2020.

BACA JUGA  Kejari Pontianak Akan Segera Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Korupsi Miliaran 

Tersanggka Nangsur Masri, warga Dusun Talang Jawa Kelurahan Bergerak Ilir Kecamatan Pendorong Kabupaten Empat Lawang Prov Sumatera Selatan.

Kedua, kasus pencurian di Desa Rawa Indah Kecamatan ilir Talo Kabupaten Seluma. Dengan tersangka Toni alias Hermansyah alias Anang alias Kacir alias Herman.

Warga Talang panjang Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma berhasil dimankan, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/328/X/2016/Bengkulu/Res Seluma tanggal 2 Juli 2016.

BACA JUGA  Polsek MMS dan OBMI Bermitra Jaga Kamtibmas

Dan ketiga, kasus Tindak Pidana Pencurian di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Tersangka Eek Ziandriawan Alias Eek Maryono warga Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma juga berhasil diamankan, berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/31/I/2020/Bengkulu/SPKT/Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma/Polda Bengkulu, tanggal 14 Januari 2020.

Terakhir atau keempat, kasus Tindak Pidana Pencurian atau menyuruh melakukan tindak pidana pencurian di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

BACA JUGA  Polsek Putussibau Utara Cegah Kenakalan Remaja di SMPN 1 Putussibau

Dengan tersangka seorang wanita bernama Nurmala Dewi alias NIR warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma juga berhasil diamankan. Laporan Polisi: LP/B/566/XII/2021/Bengkulu/Res Seluma/Sek Talo, tanggal 15 Desember 2021.

“itu dari yang kasus lama dan baru, mereka semua ditahan”. ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Sabtu tanggal 12 Febriari 2022.

“Terungkapnya kasus tersebut, berkat kinerja personil di jajaran yang serius mengungkap kasus, termasuk yang tidak menjadi target operasi,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno. Seperti dikutip dari Tribratanewsbengkulu(Red)

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Tersangka Pengedar 15 Kg Narkoba 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img