spot_img
BerandaKALBARPolres Kubu Raya Salurkan BT-PKLWN Rp300 Ribu kepada 7000 Orang

Polres Kubu Raya Salurkan BT-PKLWN Rp300 Ribu kepada 7000 Orang

KALBAR | redaksisatu.id – Jajaran Polda Kalimantan Barat, melalui Polres Kubu Raya menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) kepada 7000 orang. Masing-masing penerimaan mendapatkan BT-PKLWN sebesar Rp 300.000,-.

Penyaluran BT-PKLWN oleh Personel Polres yang sudah dilakukan dua hari ini, dilaksanakan di Aula Mapolres Kubu Raya, Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 26 hingga 27 April 2022.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah penyaluran BT-PKLWN, ini adalah hari kedua,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H. Y. Kumontoy, S.IK, M.Si saat menyampaikan keterangan Persnya, usai melakukan peninjauan penyaluran BT-PKLWN, sekitar Pukul 10.20 WIB.

BACA JUGA  Pelantikan 25 DPRD Kabupaten Kayong Utara Periode 2024-2029

Polres

Menurut Kumontoy, bahwa berdasarkan intruksi Pemerintah Pusat penyaluran BT-PKLWN ini harus sudah selesai diberikan sebelum Hari Raya Lebar Idul Fitri 2022. Program Bantuan Tunai Pangan (BTP) ini, dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

“Sasaran Program ini adalah Pedagang kaki lima, Warung, dan Nelayan,” ujarnya.

Sedangkan untuk mekanisme penyaluran, warga atau calon penerima harus memiliki KTP dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya. Sebelum penyaluran BT-PKLWN ini, Personel Babinkamtibmas juga sudah melakukan pendataan. Pendataan tersebut dilakukan dengan cara pengumpulan warga, memfoto warga beserta KTP, dan dilakukan verifikasi melalui aplikasi Posko presisi keuangan.

BACA JUGA  PERHAPI Kalbar: PETI di Kawasan HL Gunakan Bahan Kimia dan Ekskavator, Jelas Membahayakan dan Melanggar Hukum

Polres
AKBP Jerrold H. Y. Kumontoy, S.IK, M.Si, melakukan monitoring penyaluran BT-PKLWN di Aula Mapolres Kubu Raya, Rabu 27 April 2022.

“Penerimaan BT-PKLWN, harus memiliki KTP dan tidak termasuk dalam negatif black list terkait masalah KTP sesuai arahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, seluruh Indonesia sebanyak 151 Kota/Kabupaten. Khusus untuk wilayah Kalimantan Barat target penyaluran BT-PKLWN sebesar 43.500 0rang dari 7 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Kubu Raya. Penyaluran melalui wilayah hukum Kubu Raya, data yang sudah terverifikasi sebanyak 7.217 orang.

“Sasaran kita 7000 orang, namun untuk kelebihan 217 orang yang sudah terverifikasi tersebut tetap kita komunikasikan untuk bisa semua dibayar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Cerminkan Kebhinekaan, Maria Apresiasi MTQ Ke-XXXI Tingkat Provinsi di Sanggau

Polres
Hari pertama Penyaluran BT-PKLWN di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa, 26 April 2022.

Penyaluran BT-PKLWN yang dilaksanakan selama dua hari ini, ditargetkan 1000 orang penerimaan. Selanjutnya penyaluran Bantuan Tunai tersebut akan dilaksanakan dibeberapa Kecamatan atau Polsek. Hal ini untuk membantu, agar Masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi Mapolres untuk mendapatkan BT-PKLWN tersebut.

“Setelah dua hari penyaluran di Mapolres, kita akan lakukan pembagian di Kecamatan Sungai Raya, Ambawang, dan Kecamatan-kecamatan lainnya, penyaluran dilaksanakan di tiap Polsek,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyaluran BT-PKLWN oleh pihaknya baru dilakukan satu kali ini. Namun berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR), penyaluran BT-PKLWN ini sudah Tahap II (dua).

BACA JUGA  30 Pejabat Dihukum Mati karena Lalai

“Berdasarkan arahan STR untuk BT-PKLWN, sudah tahap dua. Namun untuk Polres Kubu Raya baru dilaksanakan sekali, baru tahap pertama (Tahap I_red), tapi kalau Polres lain ada yang Tahap Dua,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam pantauan di lapangan, penerima BT-PKLWN wajib mematuhi Prokes Covid-19. Dalam kesempatan ini, Polres Kubu Raya juga melaksanakan Vaksinasi dalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait percepatan Vaksinasi Covid-19.

Adrian318

BACA JUGA  KKB Papua Siapa dan Apa Tujuannya Menebar Teror

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.