Bengkulu | redaksisatu.id – Polres Bengkulu, menangkap ratusan kendaraan roda dua, yang digunakan untuk balap liar.
Merespon keresahan masyarakat, terkait aksi balap liar di kawasan Jembatan Elevated Simpang Air Sebakul Nakau, tadi malam, sabtu 15 Januari 2022.
Dipimpin langsung Kapolres, AKBP Andi Dady, Kepolisian Bengkulu melakukan razia di lokasi balap liar tersebut.
Dari razia yang digelar tersebut, ratusan kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan aneka ragam pelanggaran lalu lintas, diangkut ke Mapolres Bengkulu.
“Razia kendaraan ini, bentuk keseriusan Polres Bengkulu, dalam hal ini seluruh satuan turun untuk mencegah agar aksi balap liar,” kata Kapores Bengkulu, AKBP Andi Dady
Kendaraan yang diamankan dari aksi balap liar, langsung diberi surat tilang, dan ditahan selama satu bulan kedepan.
“Nanti untuk pengambilan kendaraan, pengendara sepeda motor wajib mengajak orang tua/ wali, dengan membuat surat pernyataan.” pungkas Kapolres AKBP Andi Dady. (Q-74)