spot_img
BerandaNASIONALPolda Kalbar Ungkap 883 Kasus dan Amankan 1.120 Tersangka dalam Operasi Pekat...

Polda Kalbar Ungkap 883 Kasus dan Amankan 1.120 Tersangka dalam Operasi Pekat Kapuas 2024

REDAKSISATU.ID – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap sebanyak 883 Kasus dan mengamankan sebanyak 1.120 orang Tersangka selama Operasi Pekat Kapuas 2024 Ramadhan 1445 H yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024.

Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari itu melibatkan 897 Personel yang terdiri dari 187 Personel Operasi Polda Kalimantan Barat dan 710 Personel Operasi Polres jajaran, yakni 14 Polres/Polresta.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK. M.H., melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.IK.,M.H, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan sasaran Perjudian, TP. Narkotika, Miras, Prostitusi, Premanisme, Kembang Api, dan Senpi/ Sajam ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan tentram selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA  Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Jampidum, Kajati dan Pejabat Eselon II
Polda
Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.IK.,M.H.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 ini, Polda Kalbar telah berhasil berhasil mengungkap 883 kasus yang berhubungan penyakit masyarakat (Pekat), dari 883 Kasus tersebut 194 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 689 Non Target Operasi, dan telah diamankan 1.120 tersangka yang terdiri dari 992 pria; 127 wanita dan 1 (satu) diantaranya masih di bawah umur,” jelas Kombes Pol Bowo.

Kombes Pol Bowo selaku Kaopsda Operasi Pekat Kapuas 2024 merincikan kasus yang sudah berhasil ditangani oleh Satgas Pekat Kapuas 2024 sebagai berikut :

a. Perjudian : Ungkap 38 kasus (25 TO dan 13 Non TO) dengan 73 tersangka;

BACA JUGA  Bupati Kaur Lantik 11 Pejabat Eselon II

b. Narkoba : Ungkap 76 kasus (27 TO dan 49 Non TO) dengan 91 tersangka;

c. Miras : Ungkap 312 kasus (45 TO dan 267 Non TO) dengan 317 tersangka;

d. Prostitusi : Ungkap 177 kasus (50 TO dan 127 Non TO) dengan 337 tersangka;

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Sambas Rendam 47 Desa, Begini Pesan Bupati...

e. Premanisme : Ungkap 94 kasus (24 TO dan 70 Non TO) dengan 124 tersangka;

f. Kembang Api/Petasan : Ungkap 101 kasus (21 TO dan 80 Non TO) dengan 93 tersangka;

g.  Senpi/Sajam:Ungkap 85 kasus (2 TO dan 83 Non TO) dengan 85 tersangka.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar: Jaga Persatuan dan Kesatuan

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan Barang-bukti yang didapatkan selama Operasi 14 hari tersebut antara lain :

– Perjudian : Uang sejumlah Rp. 38,665,300, 19 HP, 5 Lapak, 27 Dadu, 44 Kotak Remi,14 Hap (alat mengocok dadu),4 Buku Togel.

– Narkoba : 16.265,68 gram Sabu, Uang Tunai Rp.15.546.000, 39 HP, 75 Klip Sabu, 8 Motor, 5 Butir Inex, 10 Butir H5, 30 Timbangan. 17 Bong.

BACA JUGA  Dinas PMPTSP Sumbar dan Anggota DPRD Gelar Pelatihan UMKM

– Miras : 2 Kardus Miras, 13 Liter Miras, 12 Ken Miras, 1151 Botol Miras, 690 Kampel Miras.

– Prostitusi : 30 Bungkus Kondom, 20 HP, Uang Rp. 2.510.000, 3 Tissu Magic, 3 KTP, 2 Alat Tes Kehamilan, 2 Alat Tes Narkoba.

– Premanisme : Uang Tunai RP 69.000, 6 Parang, 2 Pisau, 1 Kursi.

BACA JUGA  Jalan PT. BPG Ditutup Oleh Masyarakat Desa Betuah

– Kembang Api/Petasan : 444 Kotak Petasan, 142 Kotak Kembang Api, 182 Buah Petasan Jenis Korek, 49 Buah Petasan, 248 Bungkus Petasan Jenis Korek, 65 Ikat Petasan

– Senpi/Sajam : 12 Pisau, 55 Parang, 3 Arit, 8 Senpi (Senjata Api), 14 Butir Amunisi, 1 Magazen, 1 Badik, 1 Kapak.

“Dalam hal ini Polda Kalbar telah melakukan upaya tindak lanjut dalam operasi pekat  dimana sudah dilakukannya Penyidikan, Gelar Perkara, Pemberkasan Perkara dan Penyelidikan lanjutan untuk pengembangan kasus” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Bowo juga menghimbau kepada masyarakat bahwa apabila ada kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat khususnya yang melanggar hukum,  agar tidak segan-segan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau pun nomor pengaduan masyarakat di Polsek atau Polres setempat.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Kejari Pontianak Tahan 4 Tersangka Korupsi Jembatan Timbang Siantan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses