BerandaNASIONALPihak Korban Penembakan di PT Minamas Ketapang Laporkan Pelaku ke Polisi Militer

Pihak Korban Penembakan di PT Minamas Ketapang Laporkan Pelaku ke Polisi Militer

REDAKSI SATU – Keluarga korban yang didampingi Tim Kuasa Hukum melaporkan para Pelaku ke Polisi Militer (PM) TNI AU Supadio terkait peristiwa penembakan yang terindikasi kuat dilakukan oleh oknum aparat TNI AU di area PT Minamas Ketapang, Kalimantan Barat, pada kamis, 28 November 2024.

“Hari ini kita dalam rangka mengawal kasus di mana yang menjadi korban dalam kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AU yang berasal dari Satuan Kopasgat,” ungkap Kuasa Hukum Rusliyadi saat melakukan Konferensi Pers di Pontianak, Jumat 6 Desember 2024.

Penyidik menjelaskan bahwa laporan yang diterima dari oknum terkait kasus tersebut menyebutkan bahwa masalah tersebut telah selesai dan diselesaikan secara damai. Namun, pihak korban mempertanyakan klaim tersebut, mengingat korban saat ini masih dalam kondisi harus dirujuk ke rumah sakit.

BACA JUGA  Bahas 3 Agenda, Rachmad Sebut Muscab X DPC Hiswana Migas Pontianak Merupakan Hal Biasa
Penembakan
Kuasa Hukum Korban Penembakan saat menggelar Konferensi Pers di Pontianak, Jumat 6 Desember 2024.

“Malam hari ini tadi kita sudah sampaikan melalui penyidik dan ternyata penyidik menyampaikan bahwa katanya masalah kemarin itu berdasarkan laporan yang diterimanya sudah selesai, dan sudah Damai. Padahal sampai saat ini, kasus tersebut belum ada penyelesaiannya. Bahkan malam ini korban dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Pontianak, apanya yang sudah selesai dan damai,” ungkap Kuasa Hukum Rusliyadi.

Menurut Rusliyadi, kondisi korban saat ini masih belum ditangani medis secara serius, bahkan peluru yang di dalam tubuh korban belum dikeluarkan sehingga dirujuk ke salah satu rumah sakit yang kota Pontianak.

“Bahkan peluru belum dikeluarkan dari badan. Selain daripada kemaluannya rusak, bagian luka sampai hari ini belum tertangani secara medis, bahkan peluru pun belum dikeluarkan,” ujar Kuasa Hukum.

BACA JUGA  Penjelasan Kapolda Kalbar terkait Bentrokan di PT Duta Palma Group

Rusliyadi pun mengaku sudah mengantongi nama-nama yang terindikasi kuat merupakan Pelaku yang berjumlah empat orang diduga berasal dari oknum aparat TNI AU yang berinisial Sertu N, Inisial Serda Y, Inisial Serda T, dan Inisial Kopda TP.

“Nah ini para pelakunya,” tandas Kuasa Hukum Korban.

Bahkan Kuasa Hukum Korban Penembakan itu pun meragukan legalitas PT Minamas Ketapang tersebut. Pasalnya sejak pertama beroperasi, Perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit tersebut terindikasi kuat mencaplok lahan tanah milik warga setempat yang hingga saat ini terindikasi kuat belum ada penyelesaiannya dengan warga setempat.

BACA JUGA  Pesawat Hilang Kontak Jatuh di Papua Pegunungan

Junaidi yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Korban, menerangkan bahwa peristiwa dan sejumlah Barang bukti sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Ketapang.

“kami memang beberapa hari yang lalu sudah melakukan ketemu dengan korban maupun saksi. Bahkan kami sudah melaporkan kasus ini kepada Pores Ketapang dan sudah diterima, bahkan saksi juga sudah diperiksa. Kemudian Barang bukti berupa selonsong sudah kami serahkan,” tandasnya.

KRONOLOGI PENEMBAKAN

BACA JUGA  Andy Cahyady Ketua Yayasan, Nomor Urut 6 dari Gerindra Layak Didukung Menuju Senayan

Kejadian penembakan ini terjadi pada 28 November 2024, sekitar pukul 10 malam, ketika dua korban, Mirza Herdandi dan Edi Susanto, sedang dalam perjalanan pulang setelah mengangkut buah sawit. Mereka bermaksud kembali ke kampung atau rumah mereka. Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui. Tanpa ada peringatan atau alasan yang jelas, pelaku langsung melepaskan tembakan ke arah mereka.

Tembakan tersebut dilepaskan secara bertubi-tubi kepada Korban Penembakan, tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berulang kali. Menurut keterangan korban, jumlah tembakan mencapai enam kali atau lebih. Dalam situasi yang penuh kepanikan ini, korban Edi Susanto berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, nasib berbeda dialami oleh korban Mirza Herdandi, yang tidak dapat menyelamatkan diri karena sudah terkena tembakan.

BACA JUGA  Peran Pemuda Hari Ini Tentukan Masa Depan Negara

Korban Mirza Herdandi tidak dapat melarikan diri setelah terkena tembakan di bagian vital, yakni kemaluannya. Dalam kondisi tersebut, ia keluar dari mobil namun tidak memiliki kemampuan untuk bergerak lebih jauh. Saat itu, ia dihampiri oleh salah satu oknum yang diduga berbaju loreng tentara, yang berada di lokasi bersama sekuriti. Berdasarkan informasi korban, jumlah mereka diperkirakan sekitar empat hingga enam orang. Salah satu sekuriti bersama oknum tersebut membantu Mirza menggunakan motor untuk membawanya ke sebuah klinik di Kecamatan Marau. Namun, setelah tiba di klinik, mereka langsung meninggalkan korban di sana.

Karena kondisi Mirza yang tidak dapat ditangani di klinik tersebut, manajemen perusahaan segera membawa korban ke Rumah Sakit Agoesdjam di Kabupaten ketapang. Namun, terdapat kejanggalan ketika identitas korban dicatat di rumah sakit, di mana namanya diubah menjadi “Rudy,” sehingga keluarga sempat mengalami kesulitan dalam mencari informasi keberadaan Mirza. Setelah berbagai upaya dilakukan, identitas asli korban akhirnya ditemukan, meskipun situasi tersebut menambah komplikasi dalam penanganan kasusnya.

BACA JUGA  Pimpin Kegiatan Anev OMB Kapuas 2024, Wakapolda Kalbar Tekankan Beberapa Poin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.