REDAKSI SATU – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga marak terjadi di daerah perhuluan Sungai Seberuang, Dusun Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Akibat aktivitas PETI tersebut, air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat tidak bisa lagi digunakan karena sudah tercemar limbah Pertambangan ilegal hingga keruh berlumpur parah.
Menurut warga setempat, persoalan tersebut sudah berulang kali dilaporkan kepada pemerintah dan institusi penegak hukum. Namun hingga saat ini tidak ada respon, sehingga di momen HUT RI Ke-80 warga mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Aksi ini menjadi simbol kekecewaan mereka terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai gagal menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Seberuang.
“Kami tidak bisa lagi menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. Kami sudah berulang kali melapor, mulai ke Polsek, Kapolres, hingga pemerintah. Tapi tidak pernah ditanggapi, seolah kami berbohong,” sindirnya.
Warga menegaskan, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan setelah musyawarah bersama seluruh warga desa. Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka karena laporan mereka terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin tidak pernah direspons.
“Kami ingin pemerintah benar-benar serius menghentikan PETI, sebelum sungai kami benar-benar mati,” ujar warga.