spot_img

Pesan Presiden Prabowo: Premanisme Berkedok Ormas Tindak Tegas

Jakarta, redaksisatu.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku resah, keberadaan berkembangnya tindakan  premanisme yang berkedok ormas.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, tindakan organisasi masyarakat (ormas), itu telah membuatnya risih dan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, mereka telah menganggu iklim, usaha dan keamanan pada masyarakat.

BACA JUGA  Diduga Pungli: Nelayan Bayar10 Juta Dapat Mesin Dari Dinas Perikanan

Presiden Prabowo, mengambil sikap tegas, dan menyiapkan langkah tegas kepada preman berkedok ormas tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, keresahan Prabowo disampaikan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi pada Jumat (9/5).

Ia menjelaskan agar tidak boleh lagi, ada aksi-aksi premanisme berbungkus ormas.

BACA JUGA  Bentuk Tim Koordinasi Presiden Prabowo Menetapkan Ini!

Ketentuannya mereka telah menganggu iklim usaha, sampai membuatnya menjadi tidak kondusif.

“Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, ucap Prasetiyo pesan disampaikan oleh Presiden.

Dengan mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” kata Prasetyo.

BACA JUGA  Setelah Viral, Arena Judi Sabung Ayam Baru Dimusnahkan

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, Prabowo melakukan koordinasi, dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam koordinasi itu, mereka mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.

BACA JUGA  Relawan Jokowi Ingin Mengenal Dekat Dengan Mas Gibran

Salah satu dengan melakukan pembinaan kepada ormas agar tidak menganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

Prasetyo Hadi menyatakan pemberantasan aksi premanisme, tidak hanya bergantung pada Satgas anti premanisme.

BACA JUGA  Kapolri dan Menkes Kungker ke Kalimantan Barat, Panglima TNI?

Namun fungsi itu bisa dilakukan oleh Polri dan Kemendagri, salah satunya melalui pembinaan.

BACA JUGA  Polisi Tindak 24 Kasus PETI di Kapuas Hulu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img