REDAKSI SATU – Diduga kuat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung dan Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu menggunakan alat-alat berat Excavator.
Persoalan terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah Desa tersebut disampaikan langsung oleh beberapa warga setempat kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat beberapa hari ini.
“Ada 8 orang pemilik Excavator di lokasi Desa Beringin. Diantaranya Excavator milik AJ, Amh, HjP, LM, LL/E, G, AM,” ungkap Narasumber yang dapat dipercaya, Kamis 8 Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wilayah di Desa Beringin memang sudah mengantongi Izin WPR dengan 9 Koperasi. Namun alat berat Excavator yang terus digunakan di lokasi Desa Beringin tersebut tidak ada hubungannya dengan Koperasi.
Terkait keberadaan alat berat Excavator yang digunakan untuk Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin itu pun dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
“Ramai kalau sekarang Polda turun, lokasi di Desa Landau Mentail dengan Dusun Benit. Khusus di Dusun Benit saja kurang lebih 30 unit, belum lagi di luar dusun Benit,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik alat berat Excavator inisal Dr menyebut bahwa di Desa Landau Mentail ada kurang lebih 30 unit Excavator yang digunakan untuk Aktivitas Pertambangan.
“Silakan turun langsung ke lapangan, banyak alat di dalam. nanti akan melihat langsung berapa banyak yang ada di lokasi, ada 30 unit, semua dalam satu hamparan,” ungkap Dr, Selasa 6 Januari 2025.
Dr pun meminta agar persoalan ini tidak dipersoalkan. Ia mengaku persoalan ini hanya melibatkan dirinya, tetapi melibatkan banyak orang. Karena menurutnya, kalau persoalan ini dipersoalkan akan berhadapan dengan banyak orang, bahkan berhadapan dengan institusi kepolisian dari Polres hingga Polda.
Ketua NCW Kalimantan, Ibrahim MYH secara tegas meminta kepada institusi penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap persoalan ini.
“Aktivitas PETI merusak lahan dan hutan, beserta lingkungan. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan kehidupan. Pemilik alat berat Excavator minta segera ditindak tegas, jangan tangkap pekerjanya,” ujarnya.



