BerandaKALBARPerampok di SPBU 64.785.13 Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polda

Perampok di SPBU 64.785.13 Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polda

KALBAR | redaksisatu.id – Perampok di SPBU 64.785.13 Dusun Tanjung, Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Kalimantan Tengah.

Perampok inisial RS (Ruslan) ini berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras Polda Kalimantan Tengah di depan BalimbUuur mart & cafe, Selasa 8 Februari 2022, siang.

Sebelumnya, Ruslan melakukan aksi perampokan di SPBU 64.785.13 Sanggau terjadi pada Kamis 3 Februari 2022, sekitar Pukul 05.24 WIB.

BACA JUGA  1 Personel Polresta Pontianak Dipecat

Perampok

Dalam peristiwa itu, pelaku (Ruslan) yang menggunakan Senjata tajam (Satjam) dalam melancarkan aksinya tersebut, mengakibatkan korban seorang operator SPBU (F Misi) mengalami luka bacok dan pelaku juga berhasil membawa lari uang dalam tas korban.

Manager SPBU 64.785.13, Arif Winarno, seperti diberitakan sebelumnya, menyampaikan bahwa akibat perubahan tersebut Operator kita (F Misi) mengalami luka bacok di dua pergelangan tangan bagian luar.

Bukan hanya itu, pelaku juga berhasil merampok uang sebesar Rp 5.961.600. Kemudian tiga unit handphone operator kita juga dibawa pelaku.

Sementara itu, terkait penangkapan terhadap pelaku inisial RS (Ruslan) ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait.

Adrian318

BACA JUGA  Polsek Kakap Ungkap Judi Sabung Ayam dan Kolok-kolok, 7 Pelaku Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.