JAWA BARAT – Redaksi Satu – Pengacara Bahar Smith tidak menyangka kasus yang diusut Polda Jabar itu bukan tentang menghina Jenderal Dudung, Kasad TNI Jawa Barat, Jumat, (7/1/2021).
Kemarin Bahar Smith masih jumawa ketika KSAD menghadapinya, merasa menang angin. Apa
lagi, beberapa hari sebelumnya Panglima Danrem Surya Kencana berkunjung ke rumahnya, seolah kasus di Polda Jabar itu tentang penghinaan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat.
Sampai kedatangannya di Jawa Barat dengan mobil Alphard yang membuka atap, Bahar Smith memberikan sambutan dan di tepuk tangan oleh para pengikutnya, Singa Gurun menantang Jenderal di Polda Jawa Barat (5’/1/2022).
Dengan berani dan dengan kepala tegak, dia masuk ke Polda Jawa Barat, serta pengacara telah menyiapkan pembelaan untuk Bahar Smith, masalah penghinaan pejabat belum dikeluarkan dengan KUHP.
Sehari sebelumnya Polda Jabar sudah memberikan sinyal, ada 50 saksi yang dimintai keterangan termasuk ahli Forensik.
Mengejutkan berapa banyak penghinaan yang Anda gunakan semua ahli forensik.
Ternyata setelah sampai di Polda, Bahar smith dan pengacaranya mungkin tidak menyangka, kasusnya berbeda, bukan apa yang mereka siapkan.
Kasus ternyata tentang pembunuhan 5 anggota FPI di Km 50, Bahar Smith menyebarkan berita bohong di channel youtubenya bahwa 5 orang FPI sebelum dibunuh disiksa oleh polisi mirip dengan pembunuhan Jenderal dalam film G30S PKI.
Bahar dan pengacaranya tentu saja gugup, karena polisi punya banyak bukti. Sehingga ketika Bahar yang sebelumnya menjadi saksi menjadi tersangka dan langsung ditangkap, dia tidak bisa berkata apa-apa.
Bahar telah didakwa menyebarkan berita palsu yang membawa ancaman lebih dari 5 tahun.
Ini sepertinya menjadi kasus yang sulit untuk dihindari oleh Bahar Smith dan senang bahwa Bahar Smith ditangkap hanya karena menghina Jenderal Dudung.
Baik setelah kasus ini, dimungkinkan untuk memproses kasus terhadap Pejabat Negara.
Sepertinya Bahar smith akan menghadapi gugatan berturut-turut (Teguh SH/Saidi)